Dairi-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan akta perkawinan kepada dua pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Gereja yang lokasinya berada di Dua Kecamatan yang berbeda, Jumat (22/04).
Kedua pasangan pengantin baru tersebut adalah Onybil Aritonang dengan Delora Banurea melangsungkan pernikahan di Gereja GKII Sihorbo Kecamatan Siempat Nempu dan pasangan pengantin Seprianus Hermanto Simanihuruk dengan Panti L Samosir melangsungkan pernikahan di Gereja Katolik Barisan Nauli Kecamatan Sumbul.
Sementara itu, Pemuka agama yang bertugas di Gereja GKII Sihorbo adalah Pdt. Dr. Gideon M. Munthe SE, M.Min sedangkan di Gereja Katolik Barisan Nauli Pastor Yohanes Don Bosco Edo O. Carm.
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil disela-sela kegiatannya di SMK Negeri 1 Sidikalang mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan urusan dokumen kependudukan kepada seluruh warga seperti penyerahan akta perkawinan ketika dilaksanakan pernikahan kudus digereja, terus dilakukan. Hari ini Dinas Dukcapil akan menyerahkan akta perkawinan kepada dua pasang pengantin baru di Kecamatan Siempat Nempu dan Kecamatan Sumbul.
"Program dalam penyerahan akta kawin ini terus dilakukan secara konsisten dan kontinu kepada seluruh warga untuk wujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu. Diharapkan melalui pelayanan tersebut, warga dapat merasakan hadirnya pemerintah memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga," ujarnya.
Selain akta perkawinan, dokumen lain yang diserahkan kepada pengantin adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang baru serta KK kedua orangtua pengantin. Paket lengkap dokumen kependudukan tersebut diberikan karena kedua pasang pengantin tersebut berdomisili di Kabupaten Dairi.
Deddy juga menginformasikan apabila ada warga yang berkeinginan mendapatkan layanan ini, dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, seluruh Kantor Camat atau menghubungi Call Center Dukcapil Dairi di nomor 081 2323 8 8383, 081 2323 8 3434 dan 0821 80 8383 93.
Saat ini, pengurusan dokumen kependudukan sudah semakin dekat berada dengan warga. Silakan seluruh warga untuk mengecek kelengkapan dokumen kependudukannya. Apabila masih ditemui ada dokumen yang belum lengkap, silakan mengurusnya di Kantor Desa yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Kami telah bekerjasama dengan seluruh 161 Desa dan 8 Kelurahan Se â Dairi untuk mendekatkan pelayanan urusan dokumen kependudukan. Kita berharap melalui program ini, pelayanan semakin dekat sehingga warga desa tidak perlu lagi repot dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, permohonan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan KTP rusak dan sebagainya. Semuanya dapat diajukan dari Kantor Desa," ungkap Deddy Situmorang.
Inilah inovasi dan terobosan serta perubahan pelayanan dukcapil sejak kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuju Dairi Unggul.
Terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon bersama Rosline Munte dan Arwadi Simanullang menyerahkan akta perkawinan di Gereja GKII Sihorbo, sedangkan Staf TPDK Kecamatan Sumbul Sriana Purba, SE bersama Sekretaris Desa Barisan Nauli Guntur Sijabat ikut menyerahkan akta perkawinan di Gereja Katolik Barisan Nauli.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=318019360445167&id=100067113165768?