Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) Desa Janji Kecamatan Siempat Nempu Hilir, diruang pelayanan Dinas Dukcapil Dairi, Kamis (14/04).
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi mengapresiasi kesungguhan Kades dengan seluruh jajarannya memberikan pelayanan prima kepada warga melalui penyampaian dokumen adminduk warga yang belum lengkap.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Kepala Desa Janji bersama jajarannya dalam menindaklanjuti program tuntas dokumen adminduk Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu. Diharapkan kedepan pelayanan door to door dalam mendata dan mengecek dokumen warga dapat terus dapat ditingkatkan sehingga capaian kepemilikan dokumen adminduk warga Desa Janji, tuntas secara bertahap," ungkap Kadis.
Kadis juga menjelaskan bahwa saat ini diserahkan empat Kartu Keluarga (KK), satu Kartu Identitas Anak (KIA) dan satu akta kelahiran. Dokumen-dokumen adminduk ini dapat langsung didistribusi dan sekaligus dilanjutkan pendataan kerumah-rumah warga yang belum lengkap dokumen kependudukannya.
Sementara itu, Kepala Desa Janji Rekson Marbun yang diwakili Kadus III Velmaria Sinaga bersama Kadus I Indrawati Samosir mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil atas terselesaikannya dokumen adminduk warganya sehingga setibanya di Desa akan langsung menyerahkan kepada warga.
Selain menerima dokumen adminduk yang telah selesai, perangkat desa tersebut juga menyerahkan permohonan berkas dokumen Adminduk warganya untuk kembali diproses.
Terlihat dari ruang pelayanan Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Jenta Sinaga, Listra Pasaribu, Nurdingse Simbolon, dan Rosaline Munthe menyerahkan dokumen Adminduk yang sudah selesai diproses.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=312872314293205&id=100067113165768?