Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si pimpin rapat Evaluasi Kinerja Dinas Dukcapil yang diikuti Sekdis Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, Plt. Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, seluruh Pejabat Fungsional dan seluruh staf, bertempat diruang rapat Dinas Dukcapil Dairi, Rabu (20/04).
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan bahwa capaian kinerja Dinas yang dipimpinnya terus mengalami peningkatan dan perkembangan terbukti dari hasil penilaian kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara sudah berada di level 3 dari 4 level yang tertinggi.
"Kita patut bersyukur, berdasarkan hasil evaluasi kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara, Dinas kita sudah berada di level 3 dari 4 level yang tertinggi. Hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam acara Rakernas Peningkatan Kuallitas layanan Adminduk beberapa minggu yang lalu. Melalui nilai tersebut, kita harus dapat mencapai level 4 dengan memenuhi 10 indikator yang ditetapkan Ditjen Dukcapil," jelasnya.
Selain itu, Kadis juga mengatakan bahwa baru-baru ini juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021, Dinas Dukcapil Dairi memperoleh nilai indeks 3,39 dengan kategori B- (Baik dengan catatan). Berdasarkan nilai tersebut, ada beberapa catatan yang disampaikan untuk dipenuhi dan dibenahi agar penilaian pada tahun ini dapat lebih maksimal lagi.
"Pada akhir tahun 2021 kemarin, kita juga memperoleh prestasi sebagai juara pertama di kategori II dalam perlombaan pelaksanaan register penduduk Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Tahun 2021 yang diikuti 33 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sumut," ucapnya diseluruh jajarannya yang disertai tepuk tangan.
Deddy Situmorang meminta kepada seluruh jajarannya agar prestasi dan capaian yang diperoleh saat ini untuk terus ditingkatkan dan selalu berupaya secara maksimal memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 yakni seluruh dokumen kependudukan warga harus tuntas.
"Pertemuan kita saat ini juga membahas terkait hasil rapat evaluasi penggunaan absensi online atau presensi yang telah diterapkan sejak awal tahun 2022, dipergunakan sebagai indikator perhitungan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Atas penerapan sistem tersebut diminta kepada seluruh pegawai untuk patuh dan taat mempergunakan absen tersebut sebagai bukti hadir maupun pulang," tuturnya dengan serius.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=315913557322414&id=100067113165768?