Dinas Dukcapil Dairi Laksanakan Rapat Kerja dan Bimtek SIAK Terpusat

11 May 2022     598

Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, bertempat diruang rapat Dinas Dukcapil, Rabu (11/05).

Rapat tersebut diikuti Sekretaris Dinas Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid Dafduk Amudi Naiborhu, S.Sos, Kabid Capil Hendra Imran Purba, SH, Kabid PDIP Hetty Nuriaty Pardede, SH, Plt. Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Para Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Pelaksana Dinas Dukcapil dan Staf Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) dari 15 Kecamatan se-Dairi.

Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024, target yang akan dilaksanakan Dinas Dukcapil adalah menuntaskan cakupan kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan seluruh Warga Dairi.

"Untuk mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman, khususnya misi ke empat yakni merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance dan clean government dalam praktek penyelenggaraan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Dinas Dukcapil harus terus berinovasi dan berkreatifitas agar target yang ditetapkan dapat kita wujudkan”, tutur Kadis.
Jika melihat capaian cakupan kepemilikan dokumen adminduk sampai kondisi 28 April 2022, kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sudah mencapai target 100 persen. Perekaman KTP masih kondisi 97 persen, sedangkan kepemilikan KTP-el sudah 98 persen.

Target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 102.166 jiwa, tercetak sebanyak 44.357 keping atau 43,42 persen. Capaian ini sudah diatas target nasional sebesar 40 persen.
"Untuk kepemilikan dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian untuk terus kita tingkatkan capaiannya agar seluruh warga kita semuanya benar-benar memiliki dokumen kependudukan yang merupakan upaya memenuhi hak-hak konstitusional sebagai Warga Negara Indonesia," jelasnya dihadapan seluruh jajarannya.

Lebih lanjut Dia juga mengatakan kepada stafnya yang bertugas di Kantor – Kantor Camat se-Dairi untuk meningkatkan kedisplinan, melayani masyarakat dengan ramah, senyum, peduli dan berempati. Selalu menjaga kebersihan dan kerapian ruang pelayanan untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan.
"Dalam memberikan pelayanan kepada warga untuk mempedomani Undang-Undang No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam Undang-Undang tersebut, asas pelayanan seperti kesamaan hak, persamaan perlakuan/tidak diskriminasi, keterbukaan, ketepatan waktu, fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan untuk tetap dilaksanakan”, kata Deddy.

Deddy juga menambahkan bahwa program yang saat ini sedang berjalan adalah kolaborasi dengan seluruh Pemerintah Desa Se-Dairi. Program tersebut diawali dengan memberikan sosialisasi langsung ke kantor-Kantor Desa terkait program penuntasan dokumen adminduk. Dalam pertemuan tersebut akan dijelaskan tentang jenis-jenis dan persyaratan pengurusan dokumen adminduk. Selanjutnya rencana aksi untuk melakukan pelayanan door to door yang melibatkan seluruh perangkat desa termasuk Kepala Dusun.
"Kita sudah memberikan sosialisasi kepada 40 desa. Ini merupakan prestasi kita yang cukup membanggakan karena pertemuan tersebut langsung ke Kantor Desa. Walo begitu, program tidak selesai begitu saya, tetap harus terus dipantau dan dievaluasi dokumen-dokumen yang disampaikan ke Dinas Dukcapil untuk diproses dan diterbitkan. Upaya ini salah satu percepatan untuk mewujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen adminduk di kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate berutu”, ungkapnya dengan tegas.

Saat ini kita patut berbangga atas prestasi yang ditorehkan Dinas Dukcapil pada Tahun 2021 seperti Juara pertama dalam perlombaan register Penduduk Kategori II Tingkat Provinsi Sumatera Utara, mendapat indeks 3,39 dengan kategori B- atas hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dairi memperoleh rangkaing II tingkat Provinsi Sumatera Utara atas penilaian yang dilakukan Ombudsman atas pelayanan publik, dimana Dinas Dukcapil Dairi memberikan kontribusi yang signifikan untuk memperoleh prestasi tersebut.

Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan bimtek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang disampaikan Adminitrator Data Base Agus Rajagukguk, A.Md, dimana aplikasi ini telah diterapkan mulai 26 April 2022 dan akan dipergunakan di 15 Kecamatan se-Dairi.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdis Dukcapil Dairi Rayambong S. Sitohang, ST, MAP juga menyampaikan paparan terkait perubahan jabatan pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai tindaklanjut dari Keputusan Kemenpan Nomor 989/2021 dan Perbup Dairi Nomor 30/2021.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=329967715916998&id=100067113165768?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!