Dua Orang Penyandang Disabilitas Warga Adian Nangka Peroleh Layanan Rekam KTP-el ditempat

18 May 2022     305

Adian Nangka-Dua Orang Penyandang Disabilitas, Hardo Silaban dan Mangosar Pane, Warga Desa Adian Nangka Kecamatan Siempat Nempu menerima layanan rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di tempat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Jumat (13/05).

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengatakan bahwa pada hari Kamis (12/05) yang lalu, Dinas Dukcapil telah melaksanakan pelayanan rekam biometrik kepada dua orang yang masuk dalam kategori penduduk rentan Administrasi Kependudukan (adminduk) sebagai syarat untuk memiliki KTP-el dan hari ini diserahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada warga tersebut.
"Sebagai upaya memiliki identitas bagi seluruh Warga Dairi terutama bagi warga yang masuk dalam kategori rentan adminduk, Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan pelayanan rekam KTP-el langsung kerumah warga tersebut. Kegiatan ini secara konsisten diberikan kepada warga yang berkebutuhan khusus tersebut agar wujud Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu benar-benar dirasakan seluruh warga," ujar Kadis Dukcapil Dairi.

Dia juga menambahkan, apabila ada warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia dan lainnya, keluarga dari warga tersebut dapat datang mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil Dairi yang beralamat di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang atau kepada petugas kami yang berada di seluruh Kecamatan se-Dairi.

Melalui program tersebut, diharapkan secara bertahap seluruh warga akan memiliki identitas diri seperti kepemilikan KK dan KTP-el. Selain itu, dokumen pencatatan sipil lainnya seperti akta kelahiran, akta perkawinan maupun akta kematian juga dapat dilengkapi. Mari seluruh warga untuk memanfaatkan kemudahan pelayanan dari Dinas Dukcapil Dairi.

Terlihat Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili Plt. Kabid PIAK Indra Simanjuntak menyerahkan KK dan KTP-el secara langsung kepada kedua orang Penyandang Disabilitas tersebut.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=331833065730463&id=100067113165768?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB