Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili Pejabat Fungsionalnya Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru, Daniel Marihot Santoso Damanik dengan Dearti Tiarna Megasari Girsang di Gereja GKPS Sidikalang II. Penyerahan akta tersebut dilakukan setelah mendapat pemberkatan kudus dari Pdt. Maruli Tuah Sinaga, S.Si Theol, Senin (16/05).
Kegiatan penyerahan dokumen kependudukan tersebut terus dilakukan secara konsisten kepada seluruh warga sebagai wujud keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Pada hari libur ini, kami tetap melaksanakan penyerahan akta perkawinan langsung kepada pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di GKPS Sidikalang II. Penyerahan ini sudah terjadwal atas permohonan masyarakat yang kami harapkan melalui penyerahan Dokumen kependudukan tersebut semakin melengkapi kebahagiaan kedua mempelai," kata Kadis Dukcapil.
Selain akta perkawinan, Dinas Dukcapil juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua pengantin dimana telah membentuk keluarga yang baru dengan status perkawinan tercatat.
"Kami juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua pengantin karena anaknya telah membentuk keluarga baru. Program ini disebut paket lengkap karena mengajukan pembuatan akta perkawinan, sekaligus diterbitkan dokumen lainnya seperti KK dan KTP-el Pengantin diikuti juga KK kedua orang tua,"ungkap Deddy.
Pada kesempatan yang sama, Deddy juga menginformasikan, apabila warga berkeinginan mendapat layanan tersebut, dapat bertanya kepada petugas kami di Dinas Dukcapil Dairi atau ke staf TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di seluruh Kecamatan. Seluruh layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Pelayanan ini harus terus berjalan agar perwujudan Dairi Unggul benar-benar dapat dirasakan seluruh warga. Secara individual, apabila masih ada dokumen yang belum lengkap, masyarakat yang sudah terbiasa mempergunakan aplikasi, dapat mengunduh di playstore aplikasi perkebbas atau membuka di website dengan link https://perkebbas.dairikab.go.id. Silakan lengkapi persyaratan, dokumen yang dimohonkan akan dikirim melalui aplikasi tersebut," tuturnya dengan senyum.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=333261075587662&id=100067113165768?