Hutaimbaru-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si hadir menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru Samuel Rajagukguk dengan Lena Rismawati Sihite yang melangsungkan pernikahan di GKPI Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu, Kamis (25/08).
Akta perkawinan diserahkan ketika kedua pengantin tersebut telah mendapat pemberkatan dari pemuka agama kristen protestan Pdt. Simon A.K. Manurung, S.Th, M.Psi dihadapan para orangtua, keluarga dan jemaat GKPI Hutaimbaru.
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan akta perkawinan tersebut, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan bahwa kegiatan penyerahan akta perkawinan langsung kepada pasangan pengantin yang melangsungkan perkawinan di gereja-gereja se-Dairi merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk lebih mendekatkan pelayanan ditengah- tengah masyarakat.
"Program ini adalah salah satu wujud perubahan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada warganya. Warga tidak perlu lagi repot datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen adminduk, akan tetapi Pemerintah yang hadir langsung memberikan pelayanan kepada warganya," tutur Kadis.
Seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan tidak dipungut biaya atau gratis. Silakan datang ke Dinas Dukcapil Dairi di jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang atau berdiskusi dengan petugas Dinas Dukcapil di seluruh Kecamatan untuk meminta informasi persyaratan yang diperlukan untuk mendapat program ini.
Deddy juga mengatakan bahwa inilah wujud keseriusan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam kerja nyata, kerja cepat dan kerja tuntas untuk wujudkan Dairi Unggul.
Terlihat Petugas Dinas Dukcapil Dairi yang ikut mendampingi Kadis Dukcapil Dairi dalam penyerahan akta perkawinan tersebut Nurdingse Simbolon, Rosline Munte dan Arwadi Simanullang.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zMKkAEfmtrcahwh72b1BKFFDxU16aSi1HAeQuNw32hfB35hop...