Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menerbitkan identitas diri Anna Netti Simamora, 57 tahun yang beralamat di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang yang merupakan warga kategori rentan administrasi kependudukan (adminduk), Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kantor Camat Sidikalang, Selasa (20/09).
Dalam keterangannya dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan beberapa waktu yang lalu (15/09) stafnya telah melakukan rekam biometrik terhadap warga dengan kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga tersebut diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung ke Kantor Camat untuk memperoleh identitas diri.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada petugas Satpol PP dan keluarga yang telah mengantarkan warga tersebut untuk mendapatkan identitas diri. Melalui kepemilikan identitas diri, warga tersebut dapat memperoleh layanan dari pemerintah berupa layanan kesehatan dan lainnya untuk memenuhi hak-hak konstitusional sebagai Warga Negara Indonesia," ujar Kadis.
Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi bersedia memberikan pelayanan jemput bola bagi warga yang berkebutuhan khusus seperti ODGJ, penyandang disabilitas (difabel), lansia dan lainnya. Dinas Dukcapil akan melakukan pelayanan langsung kerumah-rumah warga di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.
"Kami menghimbau kepada seluruh Warga Dairi apabila masih ada warga yang belum memiliki identitas terutama terhadap warga yang berkebutuhan khusus, silakan keluarganya datang ke Dinas Dukcapil Dairi di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau ke Kantor Camat se-Dairi untuk mengajukan permohonan rekam KTP ditempat. Dinas Dukcapil akan datang langsung kerumah warga. Layanan yang akan diberikan tidak dipungut biaya atau gratis. Inilah perubahan pelayanan yang terus dilakukan di bawah pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu," tutur Deddy.
Terlihat Staf TPDK Kantor Camat Sidikalang Asmarani menyerahkan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el kepada keluarga Anna Netti Simamora) yang akan dipergunakan warga tersebut untuk berobat.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02KJ6wgxz5so2Q4woTcUkBZaPtkRwPVgHsPsXSHSowipKUYFoMV...?