Sopobutar-Kepala Desa (Kades) Sopobutar Tumpal Simbolon memberikan pelayanan prima kepada warganya yang sedang berduka melalui penyerahan akta kematian kepada Keluarga Simbolon di Dusun Cinta Maju Desa Sopobutar Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kamis (22/09).
Dalam keterangannya, Kades merasa bangga dapat melayani warganya melalui pelayanan urusan dokumen adminduk, dimana selama ini belum pernah dilakukannya. Inilah salah satu wujud perubahan pelayanan, dimana Pemerintah Desa langsung mengunjungi warga dan menyerahkan dokumen kependudukan disuatu peristiwa penting yang ada ditengah-tengah masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi perubahan pelayanan Dukcapil saat ini, dimana seluruh dokumen kependudukan sudah begitu mudah dan dekat ditengah-tengah masyarakat, seperti pada hari ini kami dapat menyerahkan akta kematian kepada warga yang sedang berduka," tutur Kades Sopobutar yang didampingi Sekdes Jurnalisman Marpaung dan Para Kepala Dusun Tetty Malau, Lamtota Simamora, Demak Manullang.
Dia juga menambahkan bahwa selain akta kematian, ikut juga diserahkan dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Dokumen yang diserahkan sangat lengkap sehingga warga tidak perlu lagi repot datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya.
"Atas nama pemerintah desa dan masyarakat sopobutar mengucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu semakin baiknya pelayanan urusan dokumen adminduk kepada warga. Semoga pelayanan ini dapat terus ditingkatkan sehingga perwujudan Dairi Unggul semakin dirasakan seluruh warga," seru Tumpal Simbolon dengan senyum.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa Dinas Dukcapil terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam pelayanan.
"Sesuai instruksi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, pelayanan dukcapil di Dinas maupun pada 15 kecamatan se-Dairi, harus dipastikan dan dijamin berjalan dengan baik dan lancar. Kolaborasi dengan Pemerintah Desa se-Dairi juga merupakan upayakan mendekatkan pelayanan di masyarakat," ungkap kadis.
Seluruh Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Dairi telah mempergunakan aplikasi perkebbas sebagai sarana untuk mengajukan permohonan urusan kependudukan warga desa. Seluruh dokumen adminduk dapat dicetak di Kantor Desa, kecuali KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Perkawinan dapat diajukan melalui perkebbas akan tetapi dokumennya dapat dijemput di Dinas Dukcapil Dairi atau ke Kantor Kecamatan terdekat.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0Uc9oUjSnVWbZqoWLRSivsoAvBWrFs8UYkzbvoqXNiaH3QRHWmF...