Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Buang Manalu S.Pd, SD, M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait percepatan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) usia anak dibawah 17 tahun belas tahun, bertempat diruang kerja Kadis Pendidikan Dairi Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Senin (26/09).
Dalam penjelasannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan maksud dan tujuan dilakukan kerjasama ini adalah untuk kemudahan dan percepatan pengurusan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak yang duduk dibangun sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kita berharap melalui kerjasama ini dapat meningkat pelayanan dan capaian cakupan kepemilikan dokumen adminduk yang dibutuhkan para pelajar memenuhi identitasnya. Akta lahir bagi anak-anak dibawah usia 17 tahun telah mencapai 99,9% sedangkan kepemilikan KIA telah mencapai 44,1%," ujar Deddy Situmorang yang didampingi Administrator Data Base Dukcapil Agus Rajagukguk, A.Md.
Perwujudan Dairi Unggul Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu harus benar-benar dapat dirasakan Warga Dairi melalui pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah maupun penyediaan pelayanan di Kantor-Kantor Kecamatan, Desa, Kelurahan dan penerbitan akta lahir dan KIA di pusat-pusat kesehatan seperti RSUD Sidikalang dan Puskesmas se-Dairi.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Fatimah Buang Manalu S.Pd, SD, M.Si yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Agel Siregar setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tersebut mengapresiasi program kerja Dinas Dukcapil Dairi yang berkolaborasi dengan Dinasnya dalam memberikan pelayanan percepatan penerbitan dokumen adminduk kepada pelajar se-Dairi.
"Kepemilikan dokumen adminduk seperti akta lahir dan KIA sangat penting bagi anak-anak didik ini, dimana dokumen tersebut menjadi dasar kami untuk meregister dapodik, menuliskan rapot, ijasah dan dokumen lainnya sehingga dokumen ini wajib dimiliki seluruh pelajar," tutur Fatimah Buang Manalu yang dulunya pernah menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid04YtEmSx9eFUB5knxZDybEtSM7K59aJZyG3Ge8BZZo7edhXL2MC...