Sidikalang-Seorang Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nikita Willy Siregar melakukan riset terkait penerapan Aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Penelitian ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan tugas akhir/skripsi. Wawancara dilakukan di ruang kerja Kadis Dukcapil Dairi, Senin (24/10).
Dalam wawancaranya, Nikita mempertanyakan berbagai elemen seperti elemen pendukung, elemen kapasitas dan elemen manfaat dalam penerapan perkebbas dalam memberikan pelayanan dokumen adminduk kepada masyarakat.
"Dalam elemen pendukung, apa yang melatarbelakangi pemerintah dalam pembuatan aplikasi, siapa saja aktor yang terlibat dalam penyusunan kerangka perkebbas, bagaimana support pimpinan agar aplikasi berjalan dengan efektif, regulasi yang mengatur, tim dan penanggung jawab, instansi lain yang terlibat dalam keberhasilan aplikasi perkebbas, sosialisasi penggunaan, updating aplikasi," tanya mahasiswi yang sedang studi di program Ilmu Administrasi Publik.
Lebih lanjut Dia juga menanyakan terkait tersedia anggaran, fasilitas infrastruktur, kapasitas dan jumlah SDM dan apa faktor-faktor penghambat dan solusi dalam mengatasinya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang menjelaskan bahwa secara umum permasalahan dukcapil adalah banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terkait kurang keterbukaan proses pelayanan adminduk, adanya diskriminasi, ketidaktepatan waktu, berbelit-belit, ribet yang dapat menimbulkan calo. Belum lagi pelayanan terpusat di Dinas Dukcapil yang berada di Sidikalang dan secara geografis diperbukitan.
"Selain permasalahan itu, capaian kepemilikan dokumen adminduk sangat rendah belum lagi target capaian dalam RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 pada Dinas Dukcapil harus mampu menuntaskan dokumen 100 persen, menjadi pemikiran untuk melakukan inovasi untuk mampu mengejar target yang ditetapkan kepada kami," papar Kadis dengan serius dihadapan mahasiswi.
Aplikasi perkebbas diluncurkan pada Hari Jadi Kabupaten Dairi ke 73, 1 Oktober 2020 yang lalu, dibangun kurang dari 1 bulan. Pada awal dibangun, perkebbas hanya dapat melayani beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) karena hilang, rusak, perubahan data dan penambahan anggota keluarga. Permohonan KTP-el, Akta lahir baru, Akta Perkawinan dan Surat Keterangan Pindah WNI.
Kondisi saat ini, perkebbas sudah dapat mengover seluruh kebutuhan dokumen kependudukan warga seperti Kartu keluarga, KIA, KTP-el, Surat Keterangan Pindah WNI, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan akta perceraian.
"Silakan dibuat akunnya, isi formulirya, pilihan kebutuhan dokumen yang diperlukan dan lampirkan dokumen yg dibutuhkan. Itulah proses secara individu untuk membuat permohonan. Aplikasi Perkebbas juga sudah dipergunakan di 15 Kecamatan, 161 Desa, 8 Kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang dan beberapa sekolah serta gereja," tutur Deddy dengan penuh semangat.
Untuk mengapresiasi pengguna perkebbas yang paling aktif, dilakukan kompetisi di 161 Desa, 18 Puskesmas dan 15 Kantor Urusan Agama (KUA, dimana piala dan piagam telah diserahkan pada HUT Kabupaten Dairi ke 75, 1 Oktober 2023 yang lalu.
Wawancara diakhiri dengan foto bersama Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dengan Nikita Willy Siregar bersama orangtuanya Luga Robinson Siregar di ruang pelayanan Dinas Dukcapil Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02xFomuUpfnXo7PUKogPFeDnZ95AzrSn4XUabY4t2CTQmQN7kLW...?