Dairi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi membagikan akta perkawinan secara serentak kepada dua pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di dua kecamatan, Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo, Selasa (22/11).
Pasangan pengantin tersebut adalah Jesion Hutagaol dengan Herlina Nopayanti Berutu yang diberkati Pdt. Donni Boy Siagian, S.TH di Gereja HKBP Eben Ezen Sitinjo. Sedangkan pasangan Kapas Fernando Pasaribu dengan Merliana Marbun diberkati Pdt. Martan Purba di Gereja advent Imanuel Sidikalang.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa program penyerahan akta perkawinan langsung di gereja menjadi kegiatan rutin yang terus dilakukan untuk memberikan pelayanan prima, wujudkan Dairi Unggul Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
"Program yang kami lakukan ini semakin dirasakan masyarakat manfaatnya, terbukti permintaan penyerahan akta perkawinan di gereja terus bertambah. Hari ini kami menyerahkan dua set akta perkawinan kepada dua pasang pengantin baru di Gereja HKBP Eben Ezen Sitinjo da Gereja advent Imanuel Sidikalang," ujar Kadis.
Lebih lanjut dia menjelaskan kemudahan dan kecepatan pelayanan seperti ini terus dilakukan untuk membahagiakan seluruh warga. Selain itu, kelengkapan dokumen adminduk sangat diperlukan karena seluruh urusan publik telah mempergunakan dokumen kependudukan sebagai dasarnya.
"Dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, bahkan akta kematian saat ini menjadi dokumen yang penting dan vital. Tidak memiliki dokumen, pelayanan jadi terhambat sehingga diharapkan warga dairi untuk memeriksa dan mencek kembali dokumen kependudukan yang belum lengkap. Akurasi data sangat penting saat ini," ungkapnya.
Deddy juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan pelayanan pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan akan dokumen kependudukan. Warga tidak perlu lagi repot datang ke dukcapil, pemerintah langsung hadir memberikan pelayanan jemput bola.
"Dokumen yang diserahkan bukan saja akta perkawinan, dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el juga diserahkan. Selain itu, Kartu Keluarga (KK) kedua orang tua juga diserahkan karena anak-anaknya telah memiliki KK yang baruâ, imbuh Deddy.
Akta perkawinan tersebut diserahkan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon dan Yohanna Pradina Ketaren didampingi staf Maniur Sianturi, S.Kom dan Tigor Effendi Sitorus.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0Qbto1ppW92ymRXuLfwaew4cPwpgpc4KxFePN9WJbQjte32jzii...?