Dukung Dairi Unggul, KUA Sitinjo Serahkan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru

17 Nov 2022     285

Sitinjo-Kolaborasi dan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Dairi berjalan dengan lancar. Hal ini terbukti melalui penyerahan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada warga yang melangsungkan pernikahan di KUA.

"Berdasarkan informasi, hari Senin (14/11), KUA Kecamatan Sitinjo melaksanakan akad nikah terhadap pengantin baru, Jekki Ujung dengan Nurul Izah Manik yang dipandu langsung Kepala KUA Sitinjo Khairul Anwar,S.HI. Kedua pengantin tersebut resmi sebagai suami isteri melalui penyerahan Buku Nikah dan dokumen adminduk," ujar Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si di ruang kerjanya yang beralamat di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Selasa (15/11).

KUA Sitinjo juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai karena anak-anak mereka telah membentuk keluarga baru sehingga KK orangtuanya harus diperbaharui.

"Ini merupakan wujud perubahan pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi dikepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kepada warganya. Semua begitu cepat, nyata dan mudah. Tidak perlu lagi warga mengurus ke Dinas Dukcapil untuk merubah status perkawinan dalam dokumen kependudukan apabila melangsungkan pernikahan di KUA, Dinas Dukcapil dan KUA telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya," tuturnya.

Seluruh KUA se-Dairi telah mempergunakan aplikasi perkebbas dalam mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan. Seluruh dokumen yang dipersyaratkan dilengkapi dan hasilnya dapat dicetak di KUA setempat. Khusus KTP dijemput dari Dinas Dukcapil Dairi.

Dia juga mengatakan bahwa konsistensi pelayanan ini bagian mewujudkan Dairi Unggul yang membahagiakan seluruh warga melalui penerbitan dokumen kependudukan yang cepat, mudah dan praktis.

"Mari seluruh warga Dairi mendapatkan layanan ini dengan berkoordinasi dengan KUA diwilayahnya masing-masing sehingga seluruh data dan dokumen adminduk warga dapat lebih akurat dan valid dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan,"imbuh Deddy.wan.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02NovNCYezLp4anjgkGSzUdoJy33awkoX715iCEdBRhabY66boF...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB