Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menerima kunjungan tiga orang pendeta resort Gereja HKI di ruang informasi dan konsultasi Dinas Dukcapil Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Senin (31/10).
Ketiga Pendeta resort tersebut, Pdt. Boy France Tampubolon bertugas di HKI Resort Sirata, Pdt. Nathanael Naibaho bertugas di HKI Resort Sumbul Berampu, Pdt. Amaria br Siburian bertugas di HKI Resort Amborgang.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyambut baik dan berterimakasih kepada tiga pendeta tersebut yang sudah berkenan singgah ke Dinas Dukcapil Dairi berdiskusi pelayanan bersama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan rumah-rumah ibadah.
"Pelayanan pemerintah dengan gereja tidak dapat dipisahkan, harus bergandeng tangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti melaksanakan pelayanan penyerahan dokumen administrasi kependudukan seperti akta perkawinan ketika berlangsung pernikahan digereja. Setelah kedua mempelai mendapat pemberkatan dan suratnya dari pendeta, Dinas Dukcapil Dairi dapat langsung menyerahkan akta perkawinan. Inilah salah satu perubahan pelayanan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu," tutur Kadis dihadapan para pendeta.
Pelayanan ini sesungguhkan telah dilaksanakan pada awal tahun 2021 dan secara bertahap dilakukan sosialisasi di beberapa gereja maupun dipertemuan-pertemuan seperti terakhir ini kami diundang di pertemuan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Dairi, untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan prima kepada jemaat gereja.
Dia juga menjelaskan bahwa penyerahan akta perkawinan dapat dilakukan apabila kedua pengantin atau salah satu pengantin memiliki KTP-el Kabupaten Dairi. Apabila kedua pengantin berKTP-el Dairi, dokumen yang diserahkan bukan saja akta perkawinan akan tetapi Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el juga diserahkan kepada kedua mempelai. Selain itu, kedua orangtua pengantin juga mendapat Kartu Keluarga karena anaknya telah membentuk keluarga baru.
"Apabila salah satu pengantin ber KTP-el Kabupaten Dairi hanya mendapat akta perkawinan karena salah satu pengantin harus menentukan nantinya dimana akan bertempat tinggal secara menetap. Dinas Dukcapil juga bersedia membantu menerbitkan sekaligus Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) apabila salah satu pengantin berkeinginan pindah dari Kabupaten Dairi. Selain itu, untuk membantu menguruskan SKPWNI dari dari luar, kami juga bersedia membantu," ungkap Deddy.
Sementara itu, Pimpinan Gereja HKI Sirata Pdt. Boy France Tampubolon mengucapkan terimakasih atas penyambutan Dinas Dukcapil dalam rencana kerjasama dengan pihak gereja.
"Kami bertiga baru saja bertugas di Kabupaten Dairi, sangat tertarik dengan program penyerahan akta perkawinan di gereja. Pelayanan gereja bersama dengan pemerintah, sangat kami sambut baik. Kiranya program kerjasama ini mulai berjalan dan hasil dari pertemuan ini akan kami bahas di sermon gereja," kata Pendeta Boy France Tampubolon.
Sebelum meninggalkan kantor tersebut, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si berfoto bersama dengan tiga pimpinan pendeta resort HKI di ruang layanan Dinas Dukcapil Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zwet5oay8CaJi36522AXvcna6kwuMEBk8fVAdoSgnFnjRRW32...?