Dinas Dukcapil Dairi Bagikan Tiga Akta Perkawinan Pengantin Baru di Tiga Kecamatan

06 Jan 2023     314

Dairi-Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi selama dua hari berturut-turut, Rabu (04/01) dan Kamis (05/01) membagikan akta perkawinan kepada tiga pasang pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di tiga gereja di tiga kecamatan.

Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Siempat Nempu dan Kecamatan Silahisabungan.

Sedangkan ketiga pasang pengantin baru tersebut adalah Berkat Rejeki Nainggolan dengan Debora Situmorang, melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Filadelfia Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Pendeta Marto Idin Sinaga, S.Th bertugas memberkati kedua mempelai.

Selanjutnya, pasangan Charli Silaban dengan Dina Yunika Lumban Gaol, menikah di HKBP Sinta Nauli Kecamatan Siempat Nempu, Pdt. Rustam A. Tambunan, M.Div sebagai pemuka agama yang memberikan pemberkatan kudus.

Dan yang terakhir pasangan pengantin Agus Suprianto Simanjorang dengan Artika Sidabariba, menikah di Gereja Khatolik Santa Bunda Karmel Silalahi Desa Silalahi III Kecamatan Silahisabungan, Pastor RD Bernat Sijabat sebagai pemuka agama katholik yang memberikan pemberkatan kepada pengantin tersebut.

Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan minggu pertama tahun 2023, pelayanan jemput bola dilaksanakan melalui penyerahan akta perkawinan kepada tiga pasang pengantin yang berada di tiga kecamatan. Penyerahan akta perkawinan secara langsung ini merupakan bagian program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat.

"Secara konsisten, penyerahan akta perkawinan digereja-gereja atau pada acara pesta nikah warga menjadi sasaran Pemerintah untuk melayani warga. Bagi warga yang berkeinginan pelayanan ini dapat menghubungi petugas kami di Dinas Dukcapil Dairi atau di seluruh Kantor Camat se-Dairi dengan melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan," ungkapnya dari ruang kerjanya, Kamis (05/01).

Kadis juga menjelaskan selain akta perkawinan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai. Kedua orangtua pengantin juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) karena kedua anak mereka telah memiliki KK yang baru.

Penyerahan dokumen adminduk secara lengkap tersebut dapat dilakukan apabila kedua pengantin berdomisili di Kabupaten Dairi yang dibuktikan KK dan KTP-el. Sedangkan apabila salah satu mempelai bertempat tinggal di Dairi hanya mendapatkan akta perkawinan.

Penyerahan akta perkawinan di Gereja GPDI Filadelfia Kecamatan Parbuluan diserahkan Kades Parbuluan IV Ramli Sihite diwakili Perangkat Desa Marihot Sinaga bersama TPDK Kecamatan Parbuluan Anabel Sinambela. Di Desa Juma Siulok diserahkan Kades Juma Siulok Edu Oppusunggu bersama beberapa perangkat Desanya didampingi TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing. Sedangkan di Gereja Khatolik Santa Bunda Karmel Silalahi diserahkan petugas TPDK Kecamatan Silahisabungan Agustina Sagala bersama Erawida Simaibang.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Q5ZGMuCqKAdBDAEBqhqX6YVwt6SzahZGgaR3k69rFtBP1eziH...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB