Dinas Dukcapil Dairi Serahkan Akta Perkawinan Pasangan Pengantin Baru GKPPD Panji Bako

30 Jan 2023     264

Sitinjo II-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta perkawinan pasangan pengantin baru Johannes Andre Irianda Capah dengan Ribka Tampubolon yang melangsungkan pernikahan di Gereja GKPPD Panji Bako, Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo, Jumat (27/01).

Penyerahan akta perkawinan tersebut diberikan ketika terlebih dahulu mendapat pemberkatan kudus yang diberikan Pdt. Pernando Manik, S.Th kepada kedua mempelai dihadapan kedua orangtua, keluarga, jemaat dan undangan yang hadir di Gereja tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil Dairi terus melaksanakan pelayanan jemput bola melalui penyerahan dokumen-dokumen kependudukan pada peristiwa-peristiwa penting seperti acara pernikahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, perwujudan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dapat dirasakan seluruh warga Dairi," ujar Kadis Dukcapil Dairi dalam kesempatannya diruang kerjanya.

Apabila kedua pengantin berdomisili dan memiliki KTP-el Dairi, akan mendapatkan paket dokumen adminduk yang lengkap seperti akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el baru. Selain itu, Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua pengantin juga akan diserahkan karena kedua anaknya telah keluar dari KK tersebut dan telah memiliki KK yang baru.

Inilah pelayanan prima yang akan membahagiakan seluruh Warga Dairi yang terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dairi. Warga tidak perlu lagi repot menguruskan ke Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat, pemerintah yang akan hadir memberikan dokumen adminduk yang lengkap.

"Kemudahan dan kecepatan pelayanan ini akan terus dilaksanakan seluruh petugas Dinas Dukcapil dan diharapkan seluruh Desa atau Kelurahan se-Dairi, apabila diketahui ada warga akan melangsungkan pernikahan, silakan berkoordinasi dengan petugas Dinas Dukcapil yang berada di Jalan pandu Sidikalang maupun yang bertugas Kantor Camat untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Seluruh layanan gratis atau tanpa dipungut biaya apapun," jelas Deddy.

Terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan tersebut kepada kedua mempelai dengan penuh kebahagiaan.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02mx3c8BHFMTLkVySCC6tPETCoo74QSgABYPCm2t6CqWZwFdPAS...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB