Jumateguh-Pasangan pengantin baru Jupardi Kristoper Situmorang dengan Mawar Rajagukguk menerima dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa Akta Perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, setelah mendapat pemberkatan kudus Pdt.Bonarman Sihotang,M.Th di Gereja GKPI Jumateguh, Desa Jumateguh Kecmatan Jumat (27/01).
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan penyerahan akta perkawinan di dua kecamatan berbeda, Kecamatan Sitinjo dan Kecamatan Siempat Nempu. Kegiatam ini terus dilakukan sebagai bagian program prioritas Dairi Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk wujudkan Dairi Unggul.
"Menghadirkan pelayanan Pemerintah ditengah-tengah masyarakat menjadi hal yang mutlak terus dilakukan Dinas Ducapil dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan seperti penyerahan akta perkawinan apabila berlangsung pernikahan digereja," tutur Kadis.
Kemudahan dan kecepatan pelayanan urusan dokumen kependudukan menjadi perhatian yang serius agar jargon perubahan yang disampaikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu benar-benar dirasakan.
"Dokumen yang diserahkan kepada kedua mempelai adalah akta perkawinan ditambah dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status kawin tercatat. Secara bersamaan diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) yang terbaru kepada masing-masing kedua orangtua pengantin karena kedua anaknya telah memiliki KK yang baru," ujar Deddy.
Dokumen adminduk tersebut diserahkan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili TPDK Siempat Nempu Pion Tarigan dan Fitri Sihombing didampingi perangkat desa Jumateguh Kalam Silaban.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02WM8Ze7BnirgYtyBSmZ8uqv1gJcx4wF5p5ghjsa9yihmASY4fr...?