Implementasi NIK sebagai NPWP, Kadis Dukcapil Dairi Terima Kunjungan Kepala KP2KP Sidikalang

12 Jan 2023     608

Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidikalang Manongtong Siagian, diruang konsultasi Dinas Dukcapil Dairi, Rabu (11/01).

Dalam penjelasannya, Kepala KP2KP Sidikalang mengatakan kedatangannya ke Dinas Dukcapil Dairi adalah sebagai tindaklanjut pertemuannya dengan Pimpinan Kabupaten Dairi terkait pemutakhiran data profil perpajakan bagi para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

"Berdasarkan regulasi Permenkeu 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi wajib pajak pribadi, badan dan instansi pemerintah, bahwa sejak 14 juli 2022 yang lalu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia. Hal inilah yang mendasari kedatangan kami untuk mensosialisasikan regulasi ini," ujar Kepala KP2KP yang baru bertugas di Kabupaten Dairi.

Diharapkan implementasi NIK sebagai NPWP dapat diterapkan diseluruh pegawai Dinas Dukcapil Dairi sehingga nanti dapat diikuti seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi sebagai dukungan single identity number.

Selain itu, Manongtong Siagian juga berharap agar tidak lewat akhir bulan Januari 2023, bendahara untuk segera menebitkan bukti potong PPh Pasal 21 bagi seluruh pegawai untuk mendorong percepatan pelaporan PPh orang pribadi ASN khususnya Dinas Dukcapil.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi menyambut baik kedatangan Kepala KP2KP menjelaskan penerapan NIK sebagai NPWP orang pribadi khususnya seluruh pegawai Dinas Dukcapil Dairi dan juga percepatan penerbitan Bukti Potong PPh 21 bagi ASN.

"Sebagai Dinas yang memiliki tugas dan fungsi dalam pemerintahan urusan bidang pendudukan dan pencatatan sipil, sangat mendukung implementasi NIK sebagai NPWP. Inilah program nasional yang harus kita sukseskan sehingga kedepan tidak perlu lagi banyak nomor yang harus dihafal atau disimpan cukup ingat NIK, semua urusan dapat lebih praktis. Semoga dalam waktu dekat ini, seluruh pegawai dapat mengimplementasikannya," ujarnya dengan senyum.

Lebih lanjut, Dia juga mengatakan bahwa untuk penerbitan Bukti Potong PPh 21 sebagai salah satu dasar pelaporan pajak tahunan bagi seluruh ASN, Bendahara Dinas Dukcapil akan segera menindaklanjutinya sebagai wujud ketaatan seluruh warga negara indonesia melaporkan pajak dalam mendukung pembangunan Indonesia khususnya di Kabupaten Dairi, wujudkan Dairi Unggul.

Sebelum meninggalkan kantor tersebut, Kepala KP2KP Manongtong Siagian didampingi Staf Usman Syarifuddin Mahmud foto bersama dengan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si bersama Sekdis Dukcapil Dairi Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Bendahara Dinas Sondang Matondang, A.Md didepan ruang layanan Dinas Dukcapil Dairi.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid036Ki16AdeEVTwUZnG4NEY2xQXyjBAYL77P1FEpuqMBzxYX3rGN...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!