Secara Serentak Dinas Dukcapil Dairi Serahkan Tiga Akta Perkawinan di Tiga Kecamatan

12 Jan 2023     267

Dairi-Untuk mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi secara konsisten menyerahkan akta perkawinan dalam acara pernikahan kudus yang berlangsung di rumah-rumah ibadah sebagai upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat.

Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si disela-sela waktunya berdiskusi dengan warga terkait pengurusan dokumen adminduk, Selasa (10/01).

"Hari ini, secara serentak di tiga kecamatan di Kabupaten Dairi berlangsung penyerahan akta perkawinan kepada tiga pasang pengantin baru sebagai upayakan memberikan pelayanan prima kepada warga. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Kecamatan Siempat Nempu. Inilah satu satu wujud perubahan pelayanan Pemerintah Kabupaten Dairi saat ini," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan ketiga pengantin baru tersebut adalah pasangan Jepta P. Sihombing dengan Mei Tripena Lumban Batu yang melangsungkan pernikahan di Gereja Pantekosta Tabernakel Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang, dimana Pdt. Hotman Simanjuntak bertindak sebagai pemuka agama memberikan pemberkatan kepada kedua mempelai.

Selanjutnya, pasangan Mula Martohap dengan Reside Tambunan, menikah di Gereja HKI Cinta Maju Bululaga Sopobutar Kecamatan Siempat Nempu Hilir, dengan pemuka agama yang memberkati kedua mempelai adalah Pdt. Boy France Tampubolon, S.Th, CPSR.

Terakhir, pasangan Arnol Lumban Toruan dengan Mei Kristina Barimbing yang melangsungkan pernikahan kudus di Gereja HKI Sihorbo Kecamatan Siempat Nempu, dimana Pdt. Anto Waren Simatupang, M. Th bertindak pendeta yang memberikan pemberkatan kudus kepada pengantin baru.

"Pada kesempatan berbahagia tersebut, selain akta perkawinan, diserahkan juga dokumen kependudukan yang lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kedua pengantin. Kedua orangtua mempelai juga mendapatkan KK karena kedua putra putrinya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri," ujar Kadis.

Menurut Deddy, pelayanan jemput bola ini sangat diharapkan dan diidolakan warga karena ada kemudahan dan kepraktisan untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Warga cukup mengajukan melengkapi dan mengajukan persyaratan melalui Dinas Dukcapil Dairi atau ke kantor camat terdekat, pada hari yang ditentukan, Petugas Dinas Dukcapil akan datang menyerahkan akta perkawinan dan dokumen lainnya kepada pengantin baru dan keluarga berbahagia.

Akta perkawinan tersebut diserahkan Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Nurdingse Simbolon di Gereja Pantekosta Tabernakel Desa Hutarakyat Sidikalang. Sedangkan di Gereja HKI Cinta Maju Bululaga Sopobutar Kecamatan Siempat Nempu Hilir diserahkan TPDK Silima Pungga-Pungga dan Siempat Hempu Hilir Yosephine Tarigan bersama Christina Sitorus, Ayu Silalahi.

Sementara di Gereja HKI Sihorbo Kecamatan Siempat Nempu diserahkan Kades Sinampang Naek Sidabutar diwakili perangkat desa Darwis Manurung bersama TPDK Siempat Nempu Fitri Sihombing disaksikan seluruh keluarga, jemaat gereja dan undangan yang hadir di rumah ibadah tersebut.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid027UKv51vKyRbQknGJHAXnC2sAT1i3GNvWT7PNCf1ts1MceaHJ3...
?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB