Soban-Bertempat di Gereja HKBP Soban Resort Adian Nangka Kecamatan Siempat Nempu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili Staf TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri br Sihombing menyerahkan akta perkawinan pasangan pengantin baru Junko Edu Situmorang dengan Dina Setiyanto Br Sinaga, Kamis (26/01).
Sebelum diserahkan, terlebih dahulu kedua mempelai mendapat pemberkatan kudus dari Pendeta Rustam A Tambunan, M.Div dihadapan kedua orangtua pengantin, keluarga, undangan dan jemaat gereja yang hadir.
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan kegiatan menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin ketika terjadi pernikahan di gereja menjadi program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam wujudkan Dairi Unggul.
"Kualitas pelayanan dukcapil terus ditingkat melalui pelayanan jemput-jemput bolanya atau langsung melayani warga yang membutuhkan pelayanan urusan dokumen kependudukan. Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya," ujar Kadis Dukcapil disela-sela kegiatannya di Desa Sigambir-Gambir Kecamatan Siempat Nempu Hulu dalam kegiatan Pembinaan Desa Binaan TP PKK Kabupaten Dairi.
Dia juga mengatakan bahwa selain akta perkawinan, kedua pengantin akan mendapatkan dokumen adminduk yang lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el karena telah resmi sebagai suami isteri. Selain itu, orangtua pengantin akan mendapat Kartu Keluarga (KK) yang terupdate karena anaknya telah memiliki KK baru.
Kemudahan dan kecepatan pelayanan urusan dokumen adminduk terus dilakukan dengan tersedianya pelayanan dukcapil di seluruh Desa dan Kelurahan se-Dairi. Selain itu, penyerahan dokumen adminduk di instasi pemerintah lain seperti di RSUD dan Puskesmas se â Dairi pasca ibu bersalin, akan diserahkan Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kantor Urusan Agama se â Dairi juga ikut terlihat dalam program ini, dimana pengantin yang beragama muslim yang melangsungkan akad nikah akan mendapat Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status kawin tercatat.
Dalam penyerahan dokumen adminduk tersebut terlihat Kepala Desa (Kades) Soban Herlan P Pardamean Nainggolan diwakili perangkat desanya Rusta Silalahi, Susi Santi Br Marbun, dan Elkon Situmorang.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0kvCTWdfcX63dghMvhgS3h4BSGseBcBmQmDxKCcGqWors4t8wXj...?