Sidikalang-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM memandu akad nikah pasangan pengantin baru Fahrul Roji Angkat dengan Lolo Charina Munte di jalan Empat Lima Gang Bancin, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Rabu (15/02).
Setelah akad nikah, kedua mempelai tersebut menerima Buku Nikah dan diserahkan juga dokumen administrasi kependudukan (adminduk) Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti sah sebagai pasangan suami isteri yang dan tercatatkan dalam dokumen adminduk.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi telah menjalin kerjasama dalam percepatan pengurusan dokumen kependudukan kepada warga yang melangsungkan akad nikah di seluruh Kantor urusan Agama (KUA) diseluruh wilayah Kabupaten Dairi.
"Kerjasama yang telah ditandatangani, terus dilaksanakan Kementerian Agama kabupaten Dairi melalui KUA se-Dairi dalam memberikan pelayanan prima. Ketika akad nikah selesai, KUA menyerahkan buku nikah dan diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua pengantin. Selain itu, akan diserahkan juga KTP-el kedua mempelai dengan status kawin tercatat," ujar Kadis.
Dia juga menambahkan bahwa selain dokumen kedua mempelai, Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua juga ikut diserahkan setelah kedua mempelai menerima dokumen adminduk. Inilah layanan paket lengkap dan kerja nyata yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kepada seluruh warga untuk wujudkan Dairi Unggul.
Untuk percepatan layanan, seluruh KUA se-Dairi telah mempergunakan layanan adminduk secara daring melalui aplikasi perkebbas. Seluruh persyaratan yang diperlukan diunggah dan apabila disetujui hasilnya juga dapat diunduh melalui apllikasi perkebbas.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02fqnB45C5Pa1pK8ey3wSuiYeuKXr5VvWTAFpAoajabSEBgak1p...?