Dua Pasang Pengantin Baru Di Dua Kecamatan Berbeda Terima Akta Perkawinan

25 Mar 2023     337

Dairi-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan secara langsung akta perkawinan pengantin baru, Doly Arga Yosua Manik, ST dengan Yustika Surya Munthe, S.Ars di Gereja HKBP Sidikalang I. Sebelum diserahkan, terlebih dahulu kedua mempelai mendapat pemberkatan kudus dari Pdt. Sampur Manullang, S.Th dihadapan kedua orangtua, keluarga, jemaat gereja yang hadir.

Sedangkan kegiatan yang sama dari tempat yang berbeda, bertempat di HKI Lae Parira Kecamatan Lae Parira, setelah mendapat pemberkatan kudus dari Pdt. Natanael Naibaho S.Th di HKI Lae Parira, pasangan Josep Januarxon H. Pane dengan Hernanda Ria Irawan Sibagariang menerima akta perkawinan yang diserahkan Camat Lae Parira Lamhot Silalahi S.Pi., MAP didampingi Kepala Desa Lae Parira Togar Pane bersama TPDK Kecamata Lae Parira Syarul Angkat, Jumat (17/03).

Dalam keterangannya setelah menyerahkan akta perkawinan di HKBP Sidikalang I, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa program serahkan akta perkawinan secara langsung kepada warga yang berbahagia menjadi program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam menuntaskan dokumen administrasi kependudukan seluruh warga.

"Berbagai program dilakukan untuk wujudkan Dairi Unggul khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, Dinas Dukcapil Dairi secara terus menerus melakukan pelayanan jemput bola seperti menyerahkan akta perkawinan di gereja-gereja diseluruh wilayah Kabupaten Dairi secara langsung. Layanan ini diberikan secara gratis,"tutur Kadis Dukcapil yang didampingi pejabat fungsional Nurdingse Simbolon.

Dia juga menginformasikan bahwa setiap Warga Dairi yang berkeinginan mendapatkan layanan ini dapat bertanya kepada petugas yang berada di seluruh kecamatan se – Dairi atau ke Dinas Dukcpail Dairi yang beralamat di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang.

"Mari juga manfaatkan kesempatan baik ini untuk melengkapi dokumen kependudukan karena saat ini segala urusan apapun membutuhkan dokumen adminitrasi kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan dan dokumen lainnya," jelas Deddy.

Terlihat kedua pengantin yang melagsungkan pernikahan di HKBP Sidikalang I, selain memperoleh akta perkawinan diserahkan juga Kartu Keluarga (KK), KTP-el. Pada kesempatan tersebut diserahkan Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua masing-masing pengantin karena kedua putra dan putrinya telah keluarga dari KK tersebut dan memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02z63XabaQSACtHo1Ks19ujAeteNekv6szoe21bsr4x194SkU64...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!