Dairi-Selama tiga hari berturut-turut, Senin (20/03), Selasa (21/03) dan Rabu (22/03), Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi membagikan akta perkawinan secara langsung kepada pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di gereja.
Dalam keterangannya, hari ini Rabu (22/03), Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan selama tiga hari berturut-turut mulai hari senin sampai hari ini, dilaksanakan penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa akta perkawinan kepada warga yang berbahagia yang melangsungkan pernikahan dirumah-rumah ibadah diseluruh wilayah Kabupaten Dairi.
"Program Dairi Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu khususnya pemenuhan dokumen adminduk warga terus dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah Dairi. Pemerintah langsung turun tangan menyerahkan dokumen tersebut sehingga dalam pengurusannya tidak perlu lagi warga datang ke Kantor Camat atau ke Dinas Dukcapil. Saat ini Pelayanan sudah semua begitu dekat dan hadir ditengah-tengah masyarakat," ujar Kadis.
Kadis juga menjelaskan bahwa apabila kedua mempelai tersebut berdomisili di Kabupaten Dairi yang dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarganya, selain akta perkawinan, kedua pasangan tersebut akan memperoleh KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat. Selain itu, Kedua orangtua pengantin juga akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) yang terupdate karena kedua putra-putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru.
Inilah wujud layanan paket lengkap atau program all in one, satu layanan seperti pengurusan akta perkawinan, diperoleh juga beberapa dokumen kependudukan lainnya sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan.
Ketiga pasang pengantin baru yang menerima akta perkawinan dari Pemerintah Kabupaten Dairi adalah pada hari Senin (20/03), pasangan Makmur Silaban dengan Rodia Sagala menikah di GKPI Parsaoran Nauli di Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo, Pdt. Simon A Manurung, S.TH, M.Psi bertindak sebagai Pemuka Agama Kristen memberkati kedua pengantin. Akta perkawinan tersebut diserahkan Camat Sitinjo Simon Tonny Malau S.Kom. M.AP didampingi Kasi Tapem Remince Simanjuntak S.E dan Kepala Dusun Parsaoran Nauli, Nimrot Simamora serta Staf TPDK Kecamatan Sitinjo Syahdin Bako dan Tonny Simamora.
Selanjutnya, pada hari selasa (21/03), Pdt. M.H. Siahaan, S.Th memberikan pemberkatan kudus kepada pasangan Juprianto Siregar dengan Lina Rita Silaban, yang melangsungkan pernikahan di GKPI Sidikalang Kota. Dokumen adminduk tersebut diserahkan pejabat fungsional Nurdingse Simbolon.
Hari ketiga, Rabu (22/03), pasangan Rubenta Soaloon Lumban Batu dengan Lina Harna Tamba, mendapat pemberkatan dari Pendeta David Martabe Hutabarat, S.Th di gereja GKPI Jemaat Tigalingga Resort Tigalingga. Akta perkawinan tersebut diserahkan Camat Tigalingga Untung Roy Boy Nahampun, bersama Anggota DPRD Kabupaten Dairi Carles Tamba, Camat Pegagan Hilir Abdimar Tamba, Sekretaris Desa Tigalingga Siska Ginting dan Staf TPDK Tigalingga Halasson Simbolon.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0uSjV43JLWTLSbTjF6gubHM5csw55WmXvDduBb2mkX2K2FCBuZq...?