Wujudkan Dairi Gerak Cepat, Dua Pasang Pengantin Baru Peroleh Akta Perkawinan

13 Mar 2023     259

Sidikalang-Untuk mewujudkan Dairi Gerak Cepat, Program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Pemerintah Kabupaten Dairi Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus melaksanakan program penyerahan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di gereja-gereja di wilayah Kabupaten Dairi.

"Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh warganya melalui pelayanan-pelayanan jemput bolanya seperti penyerahan akta perkawinan ketika berlangsung pernikahan di gereja," ujar Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya, Jumat (10/03)

Hari ini dilakukan penyerahan akta perkawinan kepada dua pasang pengantin baru di gereja HKBP Sidikalang I dan Gereja HKBP Perkembangan Sidikalang.
Pengantin yang melangsungkan pernikahan di HKBP Sidikalang I adalah pasagan Frencis Lumban Tobing dengan Harita Rumia Parhusip, dimana Pendeta Games Purba, S.Th sebagai Pemuka Agama Kristen yang bertugas memberkati kedua mempelai tersebut.

Selanjutnya, pasangan Nerry Millary Haloho dengan Tria Yunita Sinaga, menikah di Gereja HKBP Perkembangan Sidikalang, Pendeta John V Simbolon, S.Th sebagai pemuka agama kristen protestan yang memberkati kedua pasangan.

"Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada kedua gereja ini karena selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan," tuturnya.

Selain akta perkawinan, diserahkan juga KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) kepada pengantin baru dengan status kawin tercatat sebagai pasangan suami isteri.
Kedua orang tua pengantin laki-laki dan perempuan juga memperoleh Kartu Keluarga (KK) karena putra dan putrinya telah keluar dari KK tersebt dan membentuk KK yang baru.

Inilah pelayanan lengkap yang diberikan Dinas Dukcapil Dairi, apabila kedua pengantin berdomisili di Kabupaten Dairi yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el atau KK.

Dalam penyerahan akta perkawinan tersebut, terlihat pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolong di gereja HKBP Sidikalang I dan Yohana Pratedina Ketaren di gereja HKBP Perkembangan Sidikalang, dihadapan keluarga, jemaat dan undangan yang hadir di gereja tersebut.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid01SnCZQJdDgmhLGgMYm4oYXvTpcmyxFTv8VHwyCA1caaFi3Beic...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB