Kentara-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru Lukman Damanik dengan Wastu Awan Marbun yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Kentara, Kamis (30/03).
Penyerahan akta perkawinan tersebut diserahkan ketika kedua mempelai telah mendapat pemberkatan kudus dari Pdt. Berbic D. Sitompul S.Th, MM dihadapan kedua orang tua pengantin, keluarga, dan jemaat gereja.
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang menjelaskan program penyerahan akta perkawinan secara langsung di gereja terus dilakukan sebagai program Dairi Gerak Cepat untuk wujudkan Visi Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
"Berbagai upaya pelayanan jemput bola (Jempol) Dinas Dukcapil Dairi dilaksanakan kepada masyarakat seperti penyerahan akta perkawinan. Selain itu, pelayanan rekam KTP-el bagi pemula, rekam KTP-el bagi penduduk rentan dan pelayanan lainnya," tuturnya.
Ia berharap melalui program ini kebutuhan warga terkait dokumen adminduk dapat terpenuhi. Apabila diperlukan layanan ini dapat berkoordinasi dengan petugas yang berada di Kecamatan terdekat maupun kepada Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Sidikalang.
Layanan yang dilaksanakan ini diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Pemerintah bersedia hadir memberikan langsung kepada warganya. Inilah perubahan layanan yang cepat dan nyata ditengah-tengah masyarakat.
Terlihat dokumen akta perkawinan tersebut diserahkan Camat Lae Parira diwakili Kasi Trantip Kelly Silalahi bersama Kepala Desa Kentara Manusun Sihombing dan TPDK Kecamatan Lae Parira Syahrul Angkat dihadapan pendeta, kedua orangtua pengantin dan jemaat yang hadir.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid022r3SeKCWASCSTPAtxwKMMWoS3AytBf7tBmRR7aPM8qrNKHeFm...