Dairi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan lima akta perkawinan secara langsung kepada enam pasang pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di empat kecamatan di Kabupaten Dairi, Rabu (27/12).
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan hari ini dilakukan penyerahan akta perkawinan kepada enam pasang pengantin baru di empat kecamatan. Kegiatan ini sebagai bagian dukungan terwujudnya program Dairi Gerak Cepat di bawah pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberhasilkan Dairi Unggul dalam menyejahterahkan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
"Keenam pasang pengantin tersebut adalah dua pasang mempelai menikah di Kecamatan Berampu, dua pasang pengantin baru menikah di Kecamatan Siempat Nempu dan dua pasang lagi menikah di Kecamatan Lae Parira, dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir,"ujar Kadis.
Keenam pasangan pengantin baru tersebut adalah pasangan Adek Dona Manik dengan Giovan MS Saragih, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Samuel Sihombing, S.Th di Gereja HKBP Berampu.
Selanjutnya, pasangan Infantri Nababan dengan Betharia br Silaban, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Natanel Naibaho, S.Th di Gereja HKI Berampu.
Pengantin ketiga, Ade Sentri Aritonang dengan Vinka Saemanto Nababan, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Berbic D Sitompul S.Th, MM di Gereja HKBP Kentara Resort Lae Parira.
Pasangan keempat, Adi SP Hutasoit dengan Evrida Serasi Simamora, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Nurhayati Sihombing di Gereja HKBP Simungun Ressort Paniel.
Pengantin yang kelima, Iwan Heri Anto Pakpahan dengan Rousliana Sinaga, mendapat pemberkatan dari Pendeta Rustam A. Tambunan M.Div. di gereja HKBP Adiannangka Ressort Adiannangka.
Terakhir, Junaldi Frans W Situmorang dengan Nancy Wendi Simanullang yang diberkati di gereja HKI Soban Ressort Sinampang Sihorbo oleh Pendeta Rubini Panjaitan, S.Th.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak gereja yang berkenan memberikan pelayanan terpadu bersama Dinas Dukcapil Dairi kepada warga yang melangsungkan pernikahan di Gereja. Pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan agar warga benar-benar merasakan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada warganya,"tutur Deddy.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan seperti ini diberikan secara gratis tanpa dikutip biaya. Bagi warga yang membutuhkan layanan seperti ini, dapat berkoordinasi dengan seluruh pegawai Dinas Dukcapil Dairi yang berada di seluruh kecamatan se-Dairi atau langsung ke Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02RdXbXfxRSE9nZhydjDYAjmvLQjjELHbuzUHGDvbZtmkM3U9S3...
?