Sitinjo-Pasangan pengantin baru, Dimmy Harland Sidebang dengan Sadari Sri Herlina menerima dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) lengkap ketika selesai menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Riduan Samosir, S.Th di Gereja HKBP Eben Ezer Sitinjo, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kamis (28/12).
"Bulan desember ini, kegiatan penyerahan akta perkawinan secara langsung ketika terjadi pemberkatan nikah mengalami peningkatan permintaan. Kami berupaya secara maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga dengan memberikan pelayanan secara langsung di gereja,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya.
Dokumen adminduk yang diserahkan selain akta perkawinan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el bagi kedua mempelai. Selanjutnya, kedua orangtua pengantin juga diserahkan Kartu Keluarga (KK) karena putra putrinya telah memiliki Kartu Keluarga yang baru sebagai pasangan suami isteri.
"Dokumen adminduk dapat diserahkan lengkap apabila kedua mempelai data kependudukannya, dibuktikan dengan KTP-el atau KK nya berada di Kabupaten Dairi. Apabila salah seorang pengantin berkependudukan Dairi, hanya akta perkawinan yang dapat diberikan,"jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa inilah wujud dari Program Dairi Gerak Cepat dalam mewujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk bagi seluruh warga.
Pada kesempatan tersebut, terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan orangtua pengantin pria dihadapan pendeta, keluarga dan jemaat undangan yang hadir di dalam gereja HKBP Eben Ezer Sitinjo.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0kVpChdJM8ZHXTFzJUgCkSREjucyiUepxC6SighkDGKy2ac5Wbw...