Dua Kantor Urusan Agama Serahkan Adminduk Mempelai Usai Akad Nikah

09 Jan 2024     204

Dairi-Dua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) kepada dua pasang mempelai setelah akad nikah, Jumat (05/01) dan Senin (08/01).

Kedua pasang mempelai tersebut adalah pasangan Mhd Rahmansyah Simarmata dengan Septia R Purba, akad nikah di Jalan Sepakat Sidikalang.

Selanjutnya, pasangan Awaluddin Capah dengan Ayu Pasaribu, akad nikah di Balai Nikah KUA Siempat Nempu Hulu.

Pelayanan ini dapat terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam hal ini 15 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi.

"Kolaborasi antara Pemkab Dairi dengan Kemenag Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu terhadap warga terus dilakukan melalui penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan ditengah-tengah masyarakat. Warga tidak perlu lagi repot mengurusnya, dokumen langsung diserahkan bersama dengan Buku Nikah,"ungkap Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui diruang layanan Dukcapil Dairi.

Seluruh KUA se-Dairi telah mempergunakan layanan perkebbas untuk mengajukan permohonan dokumen adminduk yang diserahkan kepada mempelai. Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan yang terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk terhadap seluruh warga.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid06a7NLnPDfX24kpEwZcwjQcHjUab5Q1yv76kpoV5Jf9aRjoG4K9...
?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!