Bintang Hulu-Untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan seluruh masyarakat sesuai dengan Program Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul, pelayanan penyerahan akta nikah secara langsung kepada pengantin baru terus dilakukan di gereja-gereja. Hal ini terlihat kehadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam peristiwa penting seperti pada acara pernikahan di Gereja.
Demikian penjelasan Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui diruang kerjanya sembari melayani masyarakat, di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang.
"Setiap orang dapat memperoleh layanan ini dengan terlebih dahulu menanyakan informasi kelengkapan persyaratan dokumen yang diperlukan 4 hari sebelum pemberkatan nikah berlangsung. Selain itu, syarat yang paling penting juga, kedua mempelai atau salah satu pengantin wajib memiliki data kependudukan dairi karena pengurusan dokumen adminduk saat ini berdasarkan asas domisili,"tutur Doktor Deddy.
Deddy juga menyampaikan bahwa hari ini dilakukan penyerahan akta pernikahan dan beberapa dokumen adminduk lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai. Selain itu, kedua orangtua atau salah satu pengantin Pria atau Wanita akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) perubahan karena putra putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru.
Kedua pasang mempelai yang mendapat akta perkawinan langsung adalah Morten Sigalingging dengan Astrid Septeria Debora, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Lestina H. Hasibuan di GKPI Rimo Bunga Ressort Sidikalang II Wilayah IV, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang.
Selanjutnya, Junawan Bintang dengan Puteri Mariana Marbun, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta N Naibaho di Gereja HKI Pancuran, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang.
"Pelayanan ini adalah salah satu kerja nyata, kerja cepat dan kerja tuntas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memenuhi kebutuhan warga akan dokumen adminduk. Mari kita lengkapi dokumen adminduk kita seluruhnya, sehingga hak-hak konstitusional sebagai Warga Negera Indonesia terpenuhi,"harap Kadis dengan senyum.
Terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan akta perkawinan di GKPI Rimo Bunga Ressort Sidikalang II dan di HKI Pancuran.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02RCT6X7bki4tKugZdpmeGuxg85L9NbTN2StReYj5Ubz5fdAQKY...?