Sigambirgambir-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tuppak Padang,S.Ag MPd melalui Penghulu Bapak Rizky Fajar Solin SH menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada kedua mempelai Cukup Saing dengan Silvya Capah selesai akad nikah, di Dusun Nanggar Boang Desa Sigambir Gambir Kecamatan Siempat Nempu Hulumohon, Rabu (24/01).
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pelayanan terpadu ini adalah wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam melayani warga yang melangsungkan pernikahan di seluruh Kantor Urusan Agama se-Dairi.
"Kerjasama ini telah terjalin sejak tahun 2020 yang lalu dan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud kerja nyata Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Beruru dalam membahagiakan seluruh warga khususnya dalam kebutuhan dokumen adminduk,"tuturnya.
Dokumen adminduk yang diterima kedua mempelai adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang baru dengan status pernikahan tercatat. Selain itu, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua pria dan wanita. Dokumen tersebut diserahkan ketika Kepala KUA atau Penghulu telah menyerahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0U5rDNZ4TK3zvGoVa1ZwsUstDiaXM14UgnpzD4VbDTJt9CyWHDC...?