Sungai Raya-Pasangan pengantin baru Rinto Simanjuntak dengan Novriyeni Panggabean menerima akta pernikahan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi setelah kedua mempelai diberkati Pendeta Praja Gustiani Situmeang di Gereja HKBP Lae Meang, Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa (26/03).
Dalam kesempatan tersebut, dokumen yang diperoleh kedua mempelai selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, KTP-el suami-isteri dan Akta Lahir. Diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua mempelai pria dan wanita.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan program penyerahan akta nikah ketika berlangsung pernikahan di Gereja menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminduk bagi Seluruh Warga Dairi.
"Sesuai program Dairi Gerak Cepat, hari ini kami menyerahkan akta pernikahan kepada warga yang melangsungkan pernikahan di HKBP Lae Meang, Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Dokumen adminduk kami serahkan secara bersamaan. Inilah kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap warganya,"ungkap Deddy.
Deddy juga menyebutkan selain pelayanan jemput bola terhadap warga, pelayanan di kantor camat Siempat Nempu Hulu juga terus ditingkat dengan pengurusan dokumen adminduk dapat langsung ditunggu hasilnya apabila seluruh persyaratan yang diperlukan lengkap.
"Warga tidak perlu lagi harus datang ke Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Sidikalang, cukup mengurusnya di Kantor Camat terdekat seperti di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selain itu, di Kantor Desa juga sudah dapat dlayani dalam urusan dokumen adminduk. Inilah perubahan pelayanan urusan dokumen adminduk bagi seluruh Warga Dairi,"tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa bagi warga yang berkeinginan mendapatkan layanan penyerahan akta pernikahan secara langsung dapat menghubungi petugas Dukcapil yang berada di Kantor Camat terdekat atau langsung ke Dinas Dukcapil Dairi di Sidikalang.
Terlihat hadir menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai, Sekretaris Desa Sungai Raya Damian Silaban, Perangkat Desa Boru Simangunsong bersama Staf TPDK Kecamatan Siempat Nempu Hulu Reymon Nababan.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://www.facebook.com/share/p/EesMJdJKmRepgvZK/?mibextid=oFDknk?