Pasi-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag.,M.M. menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai Samsuri Pasi dengan Mirna Wati Angkat, di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Minggu (14/04).
Kedua mempelai memperoleh dokumen adminduk tersebut ketika selesai akad nikah dan menerima Buku Nikah.
Pelayanan ini terlaksanakan atas kerjasama KUA Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada warga yang melangsungkan akad nikah di seluruh wilayah Kecamatan Berampu.
Berita ini dapat dibaca di :
https://www.facebook.com/share/p/wPiZoMqHMyJ86U2m/?mibextid=oFDknk?