Lae Parira-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lae Parira Khairul Syahri, S.Pd.I, M.Pd menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan pengantin baru Lambok Brutu dengan Ayu Susanti Br Purba yang berdomisili di Lumban Sihite Kecamatan Lae Parira, Jumat (05/04).
Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si sangat mengapresiasi komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Lae Parira dalam memberikan pelayanan terpadu terhadap masyarakat yang melangsungkan akad nikah di KUA Lae Parira.
"Inilah wujud kerjasama kami dengan KUA se-Dairi khususnya KUA Lae Parira yang langsung menyerahkan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) secara langsung setelah memberikan buku nikah kepada suami isteri yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama,"ujarnya.
Ia juga mengatakan inilah perubahan pelayanan pemerintah saat ini terhadap warga. Warga tidak perlu lagi direpotkan untuk datang mengurus dokumen adminduk ke Dinas Dukcapil Dairi, Kantor Urusan Agama akan langsung menyerahkan kepada kedua mempelai.
"Kami telah menerapkan layanan perkebbas untuk membantu instansi terkait dalam membantu warga dalam mengurus dokumen adminduknya. Kemudahan dan kecepatan ini bukti kerja nyata Dairi Gerak Cepat menuju Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu,"ungkap Deddy yang ditemui diruang kerjanya Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://www.facebook.com/share/p/93japYpZoC4PBhT6/?mibextid=oFDknk