Pasi-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag.,M.M, melalui Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, LC.,MH menyerahkan menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai Isnukdin Penarik dengan Piana Manik di Desa Pasi Kecamatan Berampu, Rabu (22/05).
Kedua mempelai memperoleh dokumen adminduk tersebut ketika selesai akad nikah dan menerima Buku Nikah. Pada kesempatan tersebut, kedua orangtua mempelai juga memperoleh Kartu Keluarga (KK) karena kedua putra dan putri telah memiliki Kartu Keluarga yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Pelayanan ini terlaksanakan atas kerjasama KUA Berampu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada warga yang melangsungkan akad nikah di seluruh wilayah Kecamatan Berampu.
berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid0ZWz8LZCRK7NvTwcTRJovUThktfWrXgQd3ZjLbqYEWGt...?