Dekatkan Pelayanan Kepada Warga, Kades Bakal Julu Serahkan Akta Kematian

27 May 2024     134

Bakal Julu-Kepala Desa Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyerahkan akta kematian Binson Sinaga dan Kartu Keluarga (KK) yang diterima langsung isteri almarhum dan anak-anaknya sebelum acara penguburan, bertempat di Dusun III Namontrep I, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (23/05).

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Kepala Desa Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Bakal Julu Sapri Susanto Simbolon menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Binson Sinaga (Op. Toti Sinaga Doli) dari tengah-tengah keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah serta cepat terhibur.

"Pemerintah Desa Bakal Julu menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya orangtua yang kita cintai menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Kiranya seluruh keluarga dapat tabah dan sabar", ujar Sekdes Bakal Julu Sapri Susanto Simbolon mewakili Kades Bakal Julu dihadapan keluarga yang berduka.
Ia juga mengatakan sebagai program meningkatkan kualitas layanan ditengah-tengah masyarakat, Pemerintah Desa Bakal Julu bersama Dinas Dukcapil Dairi telah bekerjasama dalam pemenuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) baik dalam suasana sukacita dan dukacita.

"Dalam kesempatan ini juga, kami akan menyerahkan akta kematian kepada keluarga dan juga Kartu Keluarga (KK) sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dokumen adminduk bagi seluruh warga Desa Bakal Julu. Layanan ini juga bagian kepekaan dan ketanggapan Pemerintah Desa Bakal Julu terhadap warga", imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengapresiasi pelayanan jemput bola Pemerintah Desa Bakal Julu terhadap warganya yang secara konsisten dilaksanakan.

"Pelayanan seperti ini sangat diharapkan seluruh masyarakat, sehingga memundahkan warga mendapat dokumen adminduk. Selain tersedianya layanan di Kantor Desa Bakal Julu, pelayanan jemput bola atau memberikan pelayanan langsung kepada warga menjadi salah satu terobosan yang harus terus dilaksanakan untuk dapat memberikan pelayanan prima", kata Kadis.

Deddy juga berharap seluruh Pemerintah Desa se – Dairi dapat melaksanakan pelayanan seperti ini dengan memaksimalkan layanan perkebbas. Dengan perkebbas, pengurusan dokumen adminduk semakin cepat dan mudah. Warga tidak perlu lagi repot datang mengurus dokumen adminduk di Dinas Dukcapil Dairi akan tetapi silakan mengurus dokumen adminduk di Kantor Desa yang masing-masing. Pelayanan dokumen semakin dekat ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Dairi.

berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02HaJVE7KPYEiuyevg8SbvG9DSckkF1b5c9aE6widAP9... ?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB