Dua Pasang Mempelai Terima Dokumen Adminduk Usai Akad Nikah di KUA Berampu

28 May 2024     192

Pasi-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Azan Sagala, S.Ag.,M.M, melalui Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, LC.,MH setelah memandu akad nikah, menyerahkan Buku Nikah sekaligus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada dua pasang mempelai, Harianto Situngkir dengan Ana Zein Manik dan pasangan Riko Harsani Pasi dengan Putri Manik yang beralamat di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Minggu (26/05).

"Pelayanan ini kolaborasi KUA Berampu dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga khususnya yang melangsungkan akad nikah akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el bagi kedua mempelai. Selain itu, Kedua Orangtua Mempelai Pria dan Orangtua Mempelai Wanita juga memperoleh Kartu Keluarga (KK)", ungkap Kepala KUA Berampu Azan Sagala, S.Ag.,M.M yang diwakili Petugas Operator Perkebbas KUA Berampu Putra Berampu.

Warga Dairi khusus di wilayah Kecamatan Berampu sudah sangat merasakan kecepatan dan kemudahan pelayanan dalam memiliki dokumen adminduk ketika selesai akad nikah. Tidak perlu lagi kedua mempelai datang ke Dinas Dukcapil Dairi untuk membuat Kartu Keluarga sebagai pasangan suami isteri, dokumen adminduk tersebut diantarkan dan diserahkan selesai akad nikah.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengapresiasi komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu yang secara konsisten memberikan pelayanan prima terhadap warga khususnya yang melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Berampu.

"Pelayanan seperti ini patut ditiru dan dilakukan seluruh KUA se – Dairi dengan memanfaatkan dan memaksimalkan layanan perkebbas. Silakan ajukan persiapan seluruh persyaratan dan ajukan permohonan melalui perkebbas, Petugas Administrator Perkebbas di Dinas Dukcapil Dairi akan memeriksa kelengkapan dan apabila dinyatakan lengkap, langsung memproses dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) untuk nantinya petugas perkebbas KUA dapat mengunduh Kartu Keluarga (KK) untuk selanjutnya diserahkan kepada kedua mempelai", jelasnya yang ditemui di ruang kerja di Dinas Dukcapil Dairi di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang,


berita ini dapat dibaca di : https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02ts1XEn5snvrsnZbsTwdRUEyVxPc3SZ55TEJYMoBwmG...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB