Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si pimpin Rapat Evaluasi Kinerja dengan Seluruh Pegawai Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) dari 15 Kecamatan Se â Kabupaten Dairi, bertempat di Ruang Konsultasi Dinas Dukcapil Dairi, Rabu (29/05).
Hadir sebagai peserta rapat, Sekdis Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, Kabid Dafduk Karma Melody Capah, ST, MM, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kasubbag, Pejabat Fungsional, seluruh staf TDPK dari 15 Kecamatan se â Dairi.
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan target yang harus diraih Dinas Dukcapil Dairi sampai akhir Tahun 2024, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah peningkatan layanan dan cakupan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) selesai 100 persen.
"Berdasarkan data cakupan kepemilikan dokumen adminduk kondisi 15 Mei 2024, Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 100 persen, perekaman KTP_el 99,11%, kepemililkan KTP-el 99,80%, Kartu Identitas Anak 66,14%, akta kelahiran usia 0-17 tahun 99,23%, akta lahir diatas 17 tahun 56,95?n akta pekawinan 40,58%", jelasnya kepada seluruh jajarannya.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk lebih bekerja lebih keras lagi dalam mencapai target yang ditetapkan. Beberapa capaian cakupan dokumen yang perlu menjadi perhatian seperti penuntasan KTP-el hingga mencapai 99,6%, kepemilikan KIA hingga 100 persen, akta lahir usia 0-17 tahun sebesar 100 persen dan akta perkawinan sebesar 60%.
"Melihat data capaian yang kita peroleh dibandingkan dengan target yang harus diraih, kita tidak boleh lagi bekerja dengan cara biasa seperti menunggu masyarakat datang ke Dinas Dukcapil. Perlu dilakukan pelayanan jemput-jemput bola ke Desa-Desa, Sekolah-Sekolah dan berkoordinasi dengan instansi yang telah mengikat kerjasama dengan Dinas Dukcapil", tutur Deddy.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan seperti memberikan pelayanan all in one atau menerbitkan dokumen adminduk yang belum dimiliki warga setelah menanya dan memeriksa datanya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Lakukan pelayanan jemput bola rekam KTP-el di sekolah-sekolah SMA/SMK se-derajat, penuntasan KIA di PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Tetap jalin kerjasama dengan gereja-gereja dalam penyerahan akta perkawinan secara langsung di gereja-gereja se â Dairi.
"Target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30% harus dimulai kepada masyarakat yang dapat ke Kantor Camat dan juga dimulai aktivasi IKD terhadap seluruh Perangkat Desa diwilayah kerja masing-masing. Diminta juga agar pengisian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh masyarakat setelah selesai memperoleh layanan, wajib untuk mengisinya sebagai upaya untuk mengukur kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan", ucap Kadis Dukcapil dengan tegas kepada bawahannya.
Ia juga berpesan kepada jajarannya yang bertugas di 15 Kecamatan untuk kembali membuka Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditandatangani diawal tahun, dibandingkan dengan capaian kinerja yang telah dicapai agar dilakukan berbagai upaya dan strategi serta langkah-langkah dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Perjanjian Kinerja tersebut jangan hanya sebagai dokumen biasa saja, akan tetapi sebagai pedoman dalam bekerja dalam kurun waktu 1 tahun dengan target yang jelas.\
berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/share/p/eTQyvKDM8ksmvUdD/