Camat Siempat Nempu Serahkan Akta Nikah Pengantin Baru di Desa Juma Siulok

27 Jun 2024     164

Juma Siulok-Camat Siempat Nempu Binuar Malau, S.pd, M.Si menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru Jon Faber Ompusunggu dengan Romauli Prasta Simamora yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sintauli Ressort Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Rabu (26/06).

Pemuka agama kristen yang bertugas memberikan pemberkatan nikah di Gereja HKBP Sintauli Ressort Adian Nangka, Pendeta Rustam A Tambunan M.Div.

Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diserahkan selain akta nikah, diserahkanjuga Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai dengan status kawin tercatat dan Kartu
Keluarga (KK) kedua orangtua mempelai pria dan wanita.

Terlihat petugas Dukcapil Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing, SH ikut mendampingi Camat Siempat Nempu menyerahkan adminduk kepada kedua mempelai dan kedua orangtua mempelai pria dan wanita dihadapan seluruh masyarakat yang hadir di Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu.


Berita ini dapat dibaca di: https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid021N2BZ1v5YDM5wuVKTDrxEukva67gsz6Rg1B7vqQAar...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!