Bakal Julu-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Master Tri Purba dengan Rasni Estaurina Sianturi, langsung dikediaman mempelai pria di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (06/06).
Dalam sambutannya, sebelum menyerahkan akta kawin tersebut, Kadis Dukcapil Dairi mengatakan selamat berbahagia bagi kedua mempelai yang telah menerima pemberkatan dari Pendeta Hendra Sinaga, STh di Gereja HKI Tapian Nauli.
"Dihari berbahagia ini, Kami dari Dinas Dukcapil Dairi akan menyerahkan akta perkawinan dan beberapa dokumen lain seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Selain itu, diserahkan juga akta lahir mempelai wanita, Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin pria dan orangtua penganti wanita. Inilah wujud semakin dekatnya pelayanan pemerintah kepada masyarakat", tuturnya dengan penuh semangat bersama dengan Anggota DPRD terpilih Andi Pasaribu berasal dari Dapil III, Kabag Pembangunan Iis Ujung.
Pelayanan Dukcpail Dairi semakin mudah, cepat dan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk dapat membahagiakan seluruh warga dalam pemenuhan dokumen adminduk.
Berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/share/p/4MMmSQyGYu5HTyJ5/?