?Sidikalang-Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, Kepala KUA Sidikalang Abdul Yajid Lingga. S.Ag., MM setelah selesai memandu akad nikah Suryadi Hidayat Piliang dan Khairun Nisa, menyerahkan Buku Nikah dan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada kedua mempelai, Jumat (31/05).
Pelayanan tersebut dapat terlaksanakan dengan baik atas penerapan layanan perkebbas di wilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam hal ini di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se â Dairi.
"Seluruh KUA Se â Dairi telah menandatangani kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi dalam memberikan pelayanan penyerahan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga dengan status kawin tercatat kepada warga yang melangsungkan akad nikah di KUA se â Dairi", ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si.
Ia juga menuturkan bahwa setiap warga yang akan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama se â Dairi akan mendapatkan dokumen Adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) secara langsung. Kartu Keluarga (KK) juga diserahkan kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita karena putra-putrinya telah memiliki Kartu Keluarga yang baru.
berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/share/p/2nKYgCDE4wZoQ5Rv/?