Kepala KUA Sitinjo Usai Akad Nikah Serahkan Adminduk Kedua Mempelai

28 Jun 2024     167

Sitinjo-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sitinjo Khairil Anwar, SHI menyerahkan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai Reza Kudadiri dengan Masni Rahmayanti Gaja, setelah memandu akad nikah di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kamis (27/06).

Pelayanan ini sebagai wujud kerjasama dan pelayanan terpadu Kementerian Agama Kabupaten Dairi khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam pemenuhan dokumen Adminduk.

Setiap warga yang akad nikah di seluruh KUA se – Dairi akan mendapatkan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Selain kedua mempelai, kedua orangtua mempelai pria dan wanita juga akan memperoleh Kartu Keluarga (KK).

Layanan ini terselenggara dengan lancar tidak terlepas atas penggunaan layanan perkebbas. Perkebbas adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang diciptakan untuk membantu mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan layanan ditengah-tengah masyarakat.


Berita ini dapat dibaca di: https://www.facebook.com/share/p/9cYUVjwj59SfaPjm/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!