Pengantin Baru Jemaat HKBP Parongil Terima Akta Pernikahan

28 Jun 2024     229

Parongil-Untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta pernikahan kepada pengantin baru Nasib Hasibuan dan Evi Yanti Sulastri Marpaung yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Parongil, Desa Parongil, Kecamatan SIlimapungga-Pungga, Kamis (27/06).

Kedua mempelai memperoleh akta pernikahan setelah mendapat pemberkatan nikah yang disampaikan Pendeta Erwin F. M Siahaan, S. Th.

Selain akta pernikahan, diserahkan juga secara lengkap dokumen adminduk yang lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai. Diserahkan juga Kartu Keluarga kepada orangtua pengantin Pria dan Wanita.

Terlihat Petugas Dukcapil Kecamatan Parongil Christina Sitorus menyerahkan dokumen adminduk lengkap dihadapan pemuka agama, keluarga dan jemaat yang hadir.


Berita ini dapat dibaca di: https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid0q64Z2Hy3GLkvAccdboDNMcmCHYwLp6ejFohv5jnP8dS...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!