Sidikalang-Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, ST, MAP menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara lengkap kepada IFG, 31 tahun, warga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di RSUD Sidikalang, Rabu (05/06).
Dokumen adminduk yang diserahkan, KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan 3 Akta Lahir dan 3 KIA milik anak-anaknya.
Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, ST, MAP dalam keterangannya mengatakan dokumen adminduk ini diserahkan untuk keperluan pemenuhan identitas diri dari korban KDRT dari Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul yang selama ini belum dimiliki yang bersangkutan sehingga sulit untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah dan keperluan sekolah anak-anaknya.
"Pemerintah harus responsif, tanggap dan cepat bergerak atas seluruh permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat seperti permasalahan KDRT. Dalam penanganan permasalahannya ini, saya telah memerintahkan beberapa Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan pelayanan terpadu untuk penanganan dan pemulihannya lebih cepat seperti pelayanan kesehatan, pemenuhan dokumen adminduk, bantuan sosial dan lainnya", jelas Surung.
Terlihat beberapa pejabat Pemkab Dairi turut mendampingi Pj Bupati Dairi penyerahan dokumen adminduk, Pj. Sekda Dairi Jonny Hutasoit, S.Sos, MM, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kadis Sosial Agel Siregar, Kadis Kominfo Anggara Sinurat, Kadis Kesehatan Dr. dr. Henry Manik, Kadis P3AP2KB dr. Ruspal Simarmata, Kabag Tata Pemerintahan Juliawan Rajagukguk, Direktur RSUD Sidikalang dr. Mey Sitanggang.
berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/share/p/n59EcTTV2orQKZU3/?