Warga Korban KDRT Peroleh Layanan Adminduk Dinas Dukcapil Dairi

06 Jun 2024     111

Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan rekam KTP-el terhadap IFG, 31 tahun, bertempat tinggal di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul, warga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di RSUD Sidikalang, Selasa (04/06).

"Pelayanan ini kami laksanakan atas informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) yang menginformasikan ada warga korban KDRT belum memiliki identitas diri sehingga perlu dilakukan pelayanan rekam biometrik langsung di Rumah Sakit", ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si di ruang kerjanya.

Ia juga berharap melalui kepemilikan identitas diri berupa kepemilikan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) dapat dipergunakan untuk memperoleh layanan kesehatan, sosial dan urusan lainnya dalam kasus korban KDRT yang sedang terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat Kabid PIAK Dukcapil Dairi Indra Simanjuntak, S.Kom bersama staf Morleon Steve Tambunan didampingi Staf Dinsos Dairi Hotler Gultom mengambil sidik jari, foto dan biometrik lainnya untuk keperluan penerbitan KTP-el.

Dinas Dukcapil Dairi juga menerbitkan beberapa dokumen adminduk lainnya seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap 3 orang anaknya, dimana selama ini belum memiliki dokumen adminduk.


Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid02BYQ6p46to3L9hsCcdTAXjP5Uo2eqdGDnV4jGXSmz1m...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB