Juma Siulok-Kepala Desa Juma Siulok diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Juma Siulok Siska Sinurat menyerahkan akta pernikahan kepada pengantin baru Jenton Manullang dan Desfor Manalu, bertempat di rumah pengantin pria, Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, Jumat (28/06).
Akta pernikahan tersebut diserahkan ketika sebelumnya mendapat pemberkatan nikah di Gereja HKBP Sintauli Ressort Adian Nangka disampaikan Pendeta Rustam A. Tambunan M.Div.
Dalam keterangannya, Sekdes Juma Siulok Siska Sinurat mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang cepat dan konsisten yang selalu dilaksanakan Dinas Dukcapil Dairi terhadap warganya. Kolaborasi pelayanan ini sangat diharapkan dan dinanti seluruh warga Juma Siulok.
"Harinya pelayanan ini dapat mempermudah dan mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat untuk memperoleh dokumen adminduk. Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan Dukcapil Dairi kepada warga kami. Selain itu, penggunaan layanan perkebbas juga memudahkan kami dalam pengurusan dokumen adminduk bagi warga", ujarnya.
Pelayanan terpadu ini terselenggara dengan lancar atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Desa Juma Siulok dalam percepatan penerbitan dokumen adminduk bagi warga termasuk dalam penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan di gereja.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdes Juma Siulok menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada orangtua pengantin pria.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid0YhVtqDK66QMS31SbGX8x1QS9RrwU6jX3ZadGQD42JWa...?