Sigambir-gambir-Kepala Desa Sigambir-gambir Lesny Purba dan perangkat desa Leo Lumban gaol menyerahkan akta pernikahan kedua mempelai Samsul Sitorus dan Krisdayanti di Gereja GBI Sigambir-gambir, Desa Sigambir-gambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (08/07).
Akta pernikahan tersebut diserahkan setelah mendapat pemberkatan pernikahan di oleh Pdt. Murni Sitorus di Gereja GBI Sigambir-gambir.
Dokumen adminduk yang diserahkan kepada kedua mempelai, akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el. Dan kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita diserahkan Kartu Keluarga (KK).
Penyerahan akta perkawinan secara langsung merupakan program kolaborasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Desa Sigambir-gambir. Yang mana layanan ini dijalankan untuk memudahkan pasangan yang baru menikah agar langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan tanpa harus mengurus sendiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tampak dalam foto Kades Lesny Purba, Perangkat Desa Leo Lumban gaol dan Petugas TPDK Reimon Nababan menyerahkan akta nikah.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid028mSaGS8RUp7vVyTFETKvLGQmyDfospfxNyDEMFTrzg...?