Lae Parira-Camat Lae Parira Rinto Hutauruk S.H bersama Kepala Desa Lae Parira Togar Pane menyerahkan akta pernikahan pengantin baru Tahan Parulian Situmorang dengan Armina Kristiani Saragih, di Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kamis (04/07).
Akta pernikahan tersebut diserahkan ketika kedua mempelai telah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Berbic Dafros Sitompul S.Th, MM di Gereja HKBP Lae Parira Resort Lae Parira.
Dalam sambutan, Camat Lae Parira Rinto Hutauruk S.H bersama Kepala Desa Lae Parira Togar Pane dan Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Lae Parira Tonny Simamora mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai atas telah menerima pemberkatan nikah dari gereja dan telah resmi menjadi suami isteri.
"Hari ini adalah hari bahagia bagi kedua mempelai dimana hari ini telah resmi menjadi sepasang suami isteri. Kami dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa serta Dinas
Dukcapil Dairi menyampaikan selamat berbahagia membentuk keluarga yang baru. Kiranya Tuhan selalu menyertai perjalanan baterai rumah tangga yang baru", tutur Camat.
Ia juga mengatakan bahwa untuk melengkapi kebahagian kedua mempelai, akan diserahkan akta perkawinan yang diterbitkan Dinas Dukcapil Dairi, yang berarti telah dicatatkan perkawinan hari ini dalam dokumen negara dengan status pernikahan tercatat.
Pelayanan ini merupakan bagian mendekatkan pelayanan pemerintah ditengah-tengah masyarakat sehingga dapat dirasakan secara langsung, betapa mudahnya pengurusan dokumen adminduk. Inilah perubahan pelayanan yang semakin nyata dan semakin cepat.
Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid05hKTCvrfYQQQKJTSJS4EMXd3J3oMFCXLy2SCifJaKzK...?