Sumbul-Camat Sumbul Jaspin S.L. Sihombing S.Pd, M.Pd menyerahkan akta pernikahan pasangan pengantin baru Herianto Maijon Saragih dengan Christina Anggina Silaban yang melangsungkan pernikahan di Gereja GKLI Sumbul Julu, Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Jumat (28/06).
Sebelum akta nikah diserahkan, kedua mempelai terlebih mendapat pemberkatan nikah yang disampaikan Pendeta Freddy Sinaga, S.Th.
Dalam sambutannya, Camat Sumbul mengatakan selamat berbahagia bagi kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami isteri. Kiranya menjadi keluarga bahagia dan tetap dalam lindungan Tuhan.
"Hari ini menjadi hari istimewa bagi kedua pengantin baru karena telah resmi menjadi pasangan suami isteri. Dikesempatan ini juga, kami dari Pemerintah Kecamatan Sumbul bersama Dinas Dukcapil Dairi akan menyerahkan dokumen adminduk secara lengkap kepada kedua mempelai dan juga kedua orangtua mempelai pria dan Wanita", ujarnya dihadapan kedua mempelai, orangtua pria dan wanita dan jemaat yang hadir.
Lebih lanjut Jaspin menuturkan bahwa program jemput bola, menyampaikan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan di gereja menjadi salah satu program kerjanya. Kepemilikan dokumen adminduk saat ini sangat mudah dan bahkan pemerintah langsung mengantarkannya kepada warga seperti kondisi saat ini.
Dokumen adminduk yang diserahkan kepada kedua mempelai, akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el. Selain itu, diberikan juga Kartu Keluarga (Kk) kedua orangtua pengantin pria dan wanita.
Terlihat Camat Sumbul Jaspin S.L. Sihombing S.Pd, M.Pd didampingi petugas Dukcapil Dairi Sahlim Kudadiri menyerahkan dokumen adminduk tersebut kepada kedua mempelai dan kedua orangtua pria dan wanita.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/share/p/V8G8tBbsSvm8WuxH/?