Sumbul-Camat Sumbul Jaspin S.L. Sihombing S.Pd, M.Pd menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin baru Rimpunan Pakpahan dan Juliana Sinurat, bertempat di gereja katolik parbuahan Desa pegagan Julu Vl, Kecamatan Sumbul, Jumat (05/07)
Akta pernikahan tersebut diserahkan setelah mendapat pemberkatan pernikahan di gereja katolik parbuahan oleh Pastor Doni Malau Ocarm.
Dokumen adminduk yang diserahkan kepada kedua mempelai, akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el. Dan kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita diserahkan Kartu Keluarga (KK).
Layanan jempol siturang penyerahan langsung akta perkawinan, hadir dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dimana masyarakat tidak perlu datang ke kantor catatan sipil untuk mengurus dokumen adminduknya, Dinas dukcapil sendiri yang akan hadir dan menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai saat pernikahan dilangsungkan.
Tampak dalam foto Camat Sumbul Jaspin S.L. Sihombing S.Pd, M.Pd didampingi petugas Dukcapil Dairi Sahlim Kudadiri menyerahkan dokumen adminduk tersebut kepada kedua mempelai dan kedua orangtua pria dan wanita.
Berita ini dapat dibaca di:Â https://www.facebook.com/disdukcapilkabdairi/posts/pfbid0xXtAyzavRyV1kttdcEfacWVXpjmyzRAtaHMJfY4anmw...?