Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Dukcapil Dairi

03 Jul 2024     229

Sidikalang-Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara hadir melakukan penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Kedatangan Tim Evaluator Ombudsman langsung diterima Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Dairi, Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Selasa (02/07).

Tim evaluator ombudsman yang hadir melakukan penilaian, Kepala PVL Ombudsman Anda Yoga Pangestu, Asisten Muda Ombudsman Edward Silaban, dan Asisten Pratama Ombudsman Florencia Sipayung. Hadir juga Kabag Organisasi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si, Analis kebijakan Muda Adven Simanullang, Sekdis Dukcapil Dairi Rayambong S. Sitohang, ST, MAP.

Dalam sambutannya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan selamat datang kepada Tim Evaluator Ombudsman yang akan melakukan penilaian diinstansinya dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Penilaian ini sebagai sarana untuk memperbaiki dan membenahi pelayanan publik untuk lebih maksimal.

"Hasil dari penilaian ini menjadi sarana kami untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam memberikan pelayanan publik bagi warga. Kami sangat mengapresiasi kedatangan ombudsman ke instansi kami agar pelayanan kami lebih baik lagi dihari-hari kedepan", tutur Doktor Deddy.

Ia juga menuturkan bahwa berbagai upaya perbaikan layanan terus dilakukan seperti pelebaran ruang layanan, pemindahan kamar mandi diruang layanan, kelengkapan sarana dan prasana pendukung bagi kelompok rentan, penyederhanaan sistem layanan, buku tamu yang terintegrasi dengan antrian dan penerbitan dokumen adminduk yang semua bermuara untuk mewujudkan kemudahan, kecepatan dan transparansi serta akuntabel pelayanan terhadap Warga Dairi.

Sementara itu dalam penjelasannya Kepala PVL Ombudsman Anda Yoga Pangestu selaku Ketua Tim Evaluator yang berkunjung ke Dairi mengatakan metode penilaian yang dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap 4 orang yang bertugas sebagai penyelenggara pelayanan, koordinator pengaduan, staf pelayanan dan staf pengelola pengaduan. Selanjutnya dilakukan studi pencekkan terhadap kelengkapan dokumen.

"Secara bersamaan kami juga melakukan observasi keruangan pelayanan, melihat langsung kelengkapan sarana dan prasarana kelompok rentan. Kami juga melakukan wawancara secara langsung kepada warga yang telah menerima layanan untuk menilai persepsi warga terkait layanan yang diterima", sebutnya dengan lengkap dihadapan Kadis Dukcapil Dairi.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Dairi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si dalam keterangan menyebutkan lokus penilaian Ombudsman Tahun 2024 dilakukan terhadap 5 perangkat daerah dan 2 UPT. Puskesmas. Penilaian ini bertujuan untuk menilai kematangan perangkat daerah termasuk Puskesmas dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat.

"Lima perangkat daerah yang dinilai seperti Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Perizinan. Sedangkan dua puskesmas yang dinilai seperti Puskesmas Pegagan Julu II dan Puskesmas Sigalingging. 

Sebelum kedatangan Ombudsman, kami telah melakukan peninjauan secara langsung untuk persiapan penilaian yang diharapkan hasil dari penilaian ini dapat meningkat dengan predikat Zona Hijau", ungkap Bernad yang diwakili Pejabat Fungsional Adven Simanullang.


Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/cd8urMnJprZU2s1t/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!